JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam memastikan bahwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) tidak terbukti menggunakan obat-obatan terlarang.
Hal itu diungkapkan Ade Ary usai Mario dan Shane menjalani tes urine.
"Dua tersangka (Mario dan Shane) sudah dites urine. Hasilnya negatif," ujar Ade Ary melalui pesan singkat, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Mario Dandy Tidak Mabuk Saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Sebagai informasi, Mario adalah tersangka utama dalam kasus penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Shane merupakan teman Mario sekaligus provokator yang membuat Mario menganiaya korban.
Kasus ini bermula saat Mario menceritakan perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.
Baca juga: Polisi: Shane Lukas Provokasi Mario untuk Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.
"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade Ary.
"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade Ary.
"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.
Baca juga: Dipanggil Bang Jago Saat Dirilis sebagai Tersangka Perekam Mario Aniaya D, Shane Lukas Tertunduk
Pada 20 Februari 2023, Mario beserta Shane dan A menuju Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan. Mereka ingin menemui D yang diketahui sedang berada di sana.
Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?"
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"
"Nih HP gua," jawab Mario.