Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Aduan Teddy Minahasa, Kapolri Disebut Tak Ingin Dikibuli seperti Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 02/03/2023, 05:32 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut menolak aduan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa soal perkara peredaran narkotika jenis sabu yang menjerat Teddy.

Teddy menyampaikan hal tersebut saat duduk sebagai saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

"Saya langsung menuju kantor Kapolri, saya menghadap beliau akan menjelaskan peristiwa ini," ujar Teddy dalam persidangan.

Baca juga: Teddy Minahasa Dapat Bocoran dari Intel BIN Bakal Terseret Kasus Narkoba

Teddy mengadu setelah mengetahui anak buahnya, Dody, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2022. Sebab, Teddy mendapatkan kabar bahwa namanya akan terseret dalam perkara tersebut.

Teddy juga mengaku sempat bertemu istri Dody pada 13 Oktober 2022 sebelum mendatangi Kapolri.

Kala itu, Teddy justru diperintahkan Listyo untuk menghadap ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Pasalnya, Listyo mengaku tak ingin kecolongan lagi seperti kasus Ferdy Sambo yang merekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi tembak-menembak.

"Lalu beliau mengatakan, 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah, lalu jadi enggak karu-karuan'," ungkap Teddy menirukan ucapan Listyo.

Baca juga: Bantah Nikah Siri dengan Linda, Teddy Minahasa: Semua Itu Bohong yang Mulia

Atas perintah tersebut, Teddy pun mendatangi kantor Kadiv Propam.

"Dan di situ saya akan dimintai klarifikasi keterangan. Namun, sebelumnya saya diambil darah, urine, dan rambut," papar Teddy.

Usai diambil sampel darah, urine, serta rambut, Teddy pun diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Keesokan harinya, yakni pada 14 Oktober 2022, perkara yang menjeratnya diambil alih oleh penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Di situ saya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan ditangkap," ucap Teddy.

Baca juga: Teddy Minahasa dan Kuasa Hukum AKBP Dody Bersitegang dalam Sidang, Singgung soal Sumpah dan Isi Chat

Kepada penyidik, Teddy juga sempat menyatakan keberatan atas penangkapannya. Dia menyampaikan, dalam proses penyidikan tidak serta-merta langsung menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Saya juga mengingatkan kepada penyidik bahwa prosedur penyidikan itu tidak ujug-ujug orang dinyatakan sebagai tersangka," tutur Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com