Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Hotman Saat Percakapan Teddy dan AKBP Dody Dibuka oleh Ahli Forensik Digital: Tak Sah!

Kompas.com - 02/03/2023, 13:08 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, merasa kliennya diperlakukan tidak adil dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang menghadirkan Ahli Forensik Digital Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto, Kamis (2/3/2023).

Awalnya, ahli memaparkan soft copy percakapan Teddy dengan terdakwa lainnya bernama AKBP Dody Prawiranegara pada barang bukti ponsel yang telah disita. Percakapan itu berorientasi pada tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Usai ahli memaparkan keterangannya, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih mempersilakan kepada kuasa hukum Teddy untuk bertanya kepada ahli.

Sebelum memulai pertanyaannya, Hotman pun menyampaikan keberatannya.

Hotman menegaskan bahwa pihaknya tak akan bertanya perihal soft copy percakapan Teddy dengan anak buahnya. Sebab, pemeriksaan AKBP Dody sudah dilakukan dalam sidang sebelumnya sehingga menanyakan hal tersebut saat ini dianggap percuma.

Baca juga: Amarah Teddy Minahasa Saat Hadirin Persidangan Mendadak Tertawa Mendengar Dalih Tidak Nyambung Dirinya

"Kami tidak lagi ada kesempatan untuk menanyakan kepada saksi. Karena saksi fakta yang disebutkan di dalam soft copy tersebut sudah lewat pemeriksaannya," ujar Hotman.

"Jadi, sekali lagi, soft copy tadi adalah bukti yang tidak sah, merugikan terdakwa, karena tak ada kesempatan untuk menanyakan isinya lagi kepada saksi," lanjut dia.

Oleh sebab itu, pihak Teddy Minahasa menolak keterangan ahli di dalam persidangan hari ini.

Apalagi, Hotman menambahkan, barang bukti soft copy percakapan Teddy dengan anak buahnya tidak ada di dalam berita acara pemeriksaan di kepolisian.

"Oleh karenanya kami tolak, dan sampai hari ini pun tidak ada dalam berkas perkara. Ini maksudnya yang soft copy ya, Majelis, semua soft copy," lanjut Hotman.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman sekaligus meminta majelis hakim untuk mencatat poin keberatan ini di dalam berita acara persidangan.

Hakim Jon pun kemudian memastikan akan mencatat poin keberatan kubu Teddy Minahasa.

Baca juga: Saat Teddy Minahasa Bersumpah Tak Terima Uang Hasil Jual Sabu dari AKBP Dody...


Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com