JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 05 Kelurahan Kampung Melayu belum mendapatkan informasi resmi soal pembebasan lahan terkait normalisasi Kali Ciliwung.
Guna mencegah terjadinya disinformasi, sudah ada imbauan bagi warga untuk selalu mengonfirmasi kabar terkait hal itu kepada pihak RT, RW, kecamatan, maupun kelurahan.
"Konfirmasi dulu kalau dapat informasi apapun (soal pembebasan lahan) ke pihak RT dan RW," kata Ketua RW 05 Kelurahan Kampung Melayu, Feri, di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (3/3/2023).
Ia melanjutkan, imbauan ini bermaksud agar warga tidak terpengaruh oleh omongan dari luar terkait normalisasi Kali Ciliwung.
Baca juga: Warga Bantaran Ciliwung Bagian Ini Sudah Mulai Didata Untuk Digusur
Feri menuturkan, warga setempat juga sudah diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi atau surat-surat penting kepada orang asing.
Jika ada orang asing yang mengaku-ngaku berkaitan dengan pembebasan lahan dan meminta data, warga perlu mengonfirmasi hal tersebut.
"Warga jangan asal memberikan identitas KTP atau surat-surat penting lainnya seperti surat rumah ke pihak yang tidak diketahui. Kalau tidak melalui RT atau RW, jangan diberikan," terang Feri.
Sebab, ia beserta jajarannya khawatir data dan surat-surat itu dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan warganya.
"Jangan mudah terpancing dengan berita-berita yang ada di luar. Tanpa sepengetahuan RT dan RW, warga jangan memberikan apa pun kepada siapa pun," imbuh dia.
Feri mengatakan bahwa daftar RT dan RW yang bakal terdampak pembebasan lahan sudah diketahui.
Di Kampung Melayu sendiri, wilayah yang dikatakan bakal terdampak pembebasan lahan adalah RW 04 hingga RW 08.
"Kalau RW 05, ada tiga RT yang terdampak, yakni RT 009 sampai RT 011. Tiga RT ini yang letaknya di bantaran kali banget," kata Feri.
Baca juga: SDA DKI Segera Rampungkan Pembebasan Lahan Saringan Sampah Ciliwung
Namun, lantaran pihak kelurahan juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kebenaran akan pembebasan lahan, mereka belum melakukan sosialisasi.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, mereka baru mendata dan memberi imbauan terkait kesiapan surat-surat yang mungkin diperlukan pada waktu mendatang.
"Kami baru pendataan nama-nama yang di bantaran aja. Kalau udah ada info dari kelurahan, RW juga bakal infokan ke RT. RT juga sampaikan ke warga," ucap Feri.
Jika informasi resmi sudah diterima, pihak RW pun akan melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung.
Beberapa hal yang akan disampaikan mencakup seputar normalisasi Kali Ciliwung, keperluan untuk pembebasan lahan dan tanggal pelaksanaannya, serta persiapan yang perlu dilakukan warga.
"Karena belum ada informasi resmi, saya juga enggak berani ngomong ke warga. Kalo saya ngomong, atasan saja belum tau kapan. Masa saya udah ngomong?" tegas Feri.
"Kami cuma bilang siapin surat-surat untuk persiapan kalau kabar ini benar. Memang belum ada informasi resmi," sambung dia.
Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua tahun untuk merampungkan program normalisasi Kali Ciliwung. Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.
Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.
Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.