"Tentu kami akan memanggil Pertamina di masa sidang yang akan datang dan meminta penjelasan menyeluruh dari Pertamina tentang kebakaran ini," ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2203).
Menurut Eddy, Komisi VII DPR yang antara lain membidangi energi, mendesak pula dilakukan investigasi penyebab kebakaran. Komisinya juga meminta Pertamina bertanggung jawab atas korban, baik yang luka, meninggal, maupun yang kehilangan tempat tinggal.
Baca juga: Komisi VII DPR RI Akan Panggil Pertamina Buntut Kebakaran Depo Plumpang Pertamina
Terkait posisi permukiman yang terlalu dekat dengan TBBM Plumpang, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bersuara saat menyambangi lokasi.
Ma'ruf, Sabtu (4/3/2023), menyarankan pemindahan fasilitas depo BBM yang melayani pasokan kawasan Jabodetabek ini. Namun, dia pun menanyakan kesediaan warga direlokasi dari area sekitar TBBM Plumpang.
Adapun Jokowi, Minggu (5/3/2023), menyatakan kawasan di sekitar depo BBM adalah lokasi berbahaya yang tak bisa ditinggali. Pilihannya, sebut Jokowi, memindahkan depo atau mengosongkan area sekitar depo dari permukiman.
Baca juga: Jokowi Soal Kebakaran Plumpang: Ini Zona Berbahaya, Tidak Bisa Ditinggali
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (4/3/2023), langsung memerintahkan prioritas penanganan TBBM Plumpang adalah penanganan para korban. Lalu, Jokowi pada Minggu pagi meninjau lokasi kebakaran.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengatakan korban jiwa seharusnya bisa dihindari bila rencana relokasi yang sempat digagas pada 2009 terealisasi. Komisi VI DPR antara lain bermitra dengan BUMN, yang Pertamina adalah salah satunya.
Menurut Deddy, pada tahun itu sudah ada rencana Pemprov DKI Jakarta memindahkan warga di sekitar TBBM Plumpang ke rumah susun. Wacana relokasi, ungkap dia lewat keterangan pers tertulis, mencuat setelah insiden kebakaran yang juga terjadi pada 2009.
Baca juga: Erick Thohir dan Heru Budi Diberi Waktu 2 Hari Cari Solusi Depo Plumpang
Namun, kata Deddy, warga saat itu terus menolak tawaran relokasi sehingga kesepakatan tak kunjung terjadi. Karena tak kunjung ada kesepakatan, proses relokasi pun akhirnya terhenti.
Terlebih lagi, juga ada pergantian rezim pemerintahan di Ibu Kota yang diikuti sejumlah perubahan kebijakan dan kesepakatan politik.
"Tanah yang ditempati oleh warga Kampung Tanah Merah tersebut adalah aset milik Pertamina. Wilayah yang didiami oleh warga itu adalah kawasan penyangga (buffer zone) dari sebuah objek vital yang memiliki kerentanan sangat tinggi," ujar Deddy, dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: Erick Thohir Bakal Atur Ulang Zonasi Depo Pertamina dengan Permukiman Warga
Dengan permukiman yang menempel rapat area penampungan besar BBM, lanjut Deddy, kejadian serupa adalah soal waktu, sembari mengingatkan lagi bahwa insiden kebakaran di Depo Plumpang bukan baru terjadi satu kali.
Deddy meminta Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta serius menyelesaikan persoalan terkait permukiman warga di area sekitar Depo Pertamina Plumpang.
"Tidak mungkin Pertamina sendiri yang menyelesaikan permasalahan itu," tegas dia.
Baca juga: Erick Thohir Minta Tertibkan Lokasi Depo Minyak dan Pemukiman Penduduk
Deddy juga mengingatkan, kewenangan menertibkan zona merah ada pada kementerian dan aparat penegak hukum. Tidak ada yang bisa menjamin, imbuh dia, insiden serupa tidak terulang pada masa depan karena sifat fasilitas penyimpanan BBM yang memang rentan terbakar oleh sebab alamiah ataupun yang lain.
"Pilihannya hanya ada dua, merelokasi warga atau merelokasi Depo Pertamina itu,” ujar Deddy.
Baca juga: Warga Korban Kebakaran Pertamina Soal Wacana Relokasi: Deponya Saja yang Dijauhin...
Sembari mencari solusi atas risiko ini, Deddy meminta seluruh energi instansi terkait musibah ini untuk diarahkan ke penanganan korban dan pengungsi. Sebaliknya, Deddy juga meminta warga terdampak tak lagi memaksakan diri untuk kembali bermukim di area berbahaya tersebut.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.