Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Isi Surat IMB Milik Warga Tanah Merah yang Diterbitkan Pemprov DKI pada 2021

Kompas.com - 06/03/2023, 15:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dini (40), salah satu warga Tanah Merah, Jakarta Utara mengakui bahwa ia hanya memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara.

Ia menuturkan, IMB tersebut diterbitkan pada 2021 saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Iya, waktu era Pak Anies, 2021 (terbit IMB-nya)," kata Dini pada Senin (6/3/2023).

Surat IMB tersebut juga ditunjukkan oleh Dini dalam wawancara bersama beberapa wartawan di kediamannya.

Selembar surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Merasa Punya IMB, Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Ogah Pindah

Dalam surat tersebut juga tertulis "Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor 15/C.37e2/31.72.03.1006.01.048.B.1/1/-1.785.51/202".

Surat IMB yang dimiliki Dini itu juga berbunyi "Menetapkan, keputusan kepala DPMPTSP tentang izin mendirikan bangunan (IMB) sementara di kawasan Kampung Tanah Merah, RT 10 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara."

Sedangkan, pemberian izin mendirikan bangunan sementara untuk penataan kampung dan masyarakat diberikan kepada Rosidi CS (61 Orang).

Menurut pantauan Kompas.com, Dini tinggal di Jalan Mandiri V, Kampung Tanah Merah, RT 11 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Rumah bangunan dua lantai berwarna hijau tersebut letaknya sekitar 10 meter dari tembok Depo Pertamina Plumpang.

Baca juga: Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Punya IMB Sementara: Terbit Tahun 2021

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Kepala Seksi (Kasie) Ops Damkar Jakarta Utara Abdul Wahid menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal yang didapatkan, pipa yang dialiri oleh BBM tersebut meledak karena tersambar petir.

"Kalau info yang diterima itu kesamber petir," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Setelah itu, api dengan cepat membesar karena dipicu karena banyaknya BBM di area Depo Pertamina.

Baca juga: Mayoritas Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat Tanah, Lurah: Adanya IMB Kawasan

Embusan angin yang kencang di lokasi kejadian lalu membuat api menyambar ke area sekitar hingga pemukiman warga.

Sebanyak 52 unit mobil pemadam dengan 260 petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Kebakaran tersebut baru berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku memadamkan api selama lebih dari enam jam.

Pemadaman dinyatakan selesai pada Sabtu dini hari pukul 02.19 WIB.

Usai terjadinya kebakaran, muncul wacana relokasi Kampung Tanah Merah karena disebut zona hijau atau buffer zone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com