Bahkan kata Frengky, banyak warga di sekitar depo yang KTP-nya tak sesuai dengan domisili.
"KTP kita itu, kita punya rumah di sini, KTP bisa di Cilincing, bisa di Pondok Gede, bisa di mana saja," tuturnya.
"Kalau orang di sini itu sering kesusahan. Ada yang meninggal di jalan, KTP-nya di Depok, berarti di antaranya ke Depok. Padahal orangnya tinggal domisilinya di sini. Ini kan banyak kejadian kayak begini," tambahnya.
Baca juga: Zona Aman di TBBM Plumpang Ditetapkan 50 Meter, Pakar Tata Kota: Tidak Cukup, Seharusnya 500 Meter
Padahal, Frengky menegaskan, di sekitar depo tidak hanya berdiri kampung warga, namun beberapa hunian mewah serta Markas Koramil.
"Ya itu. Di sekitar kawasan tersebut tidak hanya berdiri kampung warga, tapi juga hunian mewah, Gading Kirana, Villa Permata Gading, termasuk Koramil yang ada di sini serta banyak bangunan lainnya yang statusnya sama dengan hunian warga saat ini," tutur dia.
Akhirnya dapat KTP dan IMB
Frengky menyebut, orangtuanya sudah lama memperjuangkan daerah ini agar mempunyai RT dan RW.
"Makanya, orangtua dulu, senior kami dulu, berdasarkan pengalaman ini, mulai berpikir, kenapa enggak, ini kita sesuai dengan domisili saja. Diresmikanlah, RT dan RW, itu panjang perjuangannya, berproses, ada kali sekitar 5 tahun mengajukan itu, enggak diakomodir," jelas dia.
"Nah, di tahun 2012, orangtua kami berdemo di bawah organisasi Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, di advokasi, jadi kita sempat demo itu di Kemendagri selama 21 hari untuk Menurut KTP," terang dia.
Frengky menjelaskan, Presiden Joko Widodo pun sempat membuat kontrak politik dengan masyarakat Tanah Merah saat ia berkampanye sebagai Gubernur DKI pada 2012 lalu.
Saat itu, Jokowi berjanji memberikan KTP bagi masyarakat Tanah Merah.
"Pak Jokowi menandatangani kontrak politik itu kalau beliau menang, dia akan memberikan KTP sesuai domisili, baru RT RW di sini diresmikan setara dengan wilayah yang lain. Sehingga pada 2013 tanah merah ini memiliki KTP, dan RT-RW yang resmi yang sama dengan lain di Jakarta," paparnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Warga Tanah Merah Mestinya Tak Bisa Dapat IMB Tanpa Kantongi Sertifikat Lebih Dulu
Masuk massa Anies Baswedan, IMB sementara di kawasan itu terbit, yang memudahkan warga untuk mendapatkan air bersih dan infrastruktur lainnya.
Surat IMB sementara ini, diterbitkan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2021 lalu. IMB sementara diterbitkan per RT di kawasan ini.
"IMB kawasan sementara itu kami sebagai masyarakat Tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan air bersih. Jalan-jalan kami infrastruktur kami menjadi layak. Itu kebutuhan kami," terang dia.