Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalkan Terbitnya IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang, Ketua DPRD DKI: Dulu Sudah Diwanti-wanti

Kompas.com - 07/03/2023, 15:54 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersoalkan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, pada 2021, IMB kawasan itu diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

"Ya, masalahnya di situ (DPMPTSP DKI menerbitkan IMB kawasan untuk lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang)," ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang pada 2021

Menurut politisi PDI-P itu, pada 2016 lalu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah mewanti-wanti agar penduduk Tanah Merah segera pindah.

Sebab, lahan di sana seharusnya menjadi zona aman (buffer zone) Depo Pertamina Plumpang. Dengan demikian, lahan di sana tergolong zona berbahaya untuk ditempati.

Namun, setelah pucuk kepemimpinan DKI Jakarta berganti, IMB justru diterbitkan untuk memberikan legal standing kepada warga yang ingin mengelola lahan sebagai tempat tinggal.

Adapun Depo Pertamina Plumpang terbakar hebat pada 3 Maret 2023. Akibat kebakaran itu, sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 orang luka-luka.

Baca juga: Dipertanyakan, Bagaimana Bisa Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat tapi Diberi IMB?

"Apa yang diwanti-wanti Pak Ahok (soal warga bertempat tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu kejadian (terbakar) sekarang," urai Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyebutkan lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang memang bukan untuk tempat hunian.

"Ya, kan, memang sebetulnya (lahan disekitar Depo Pertamina Plumpang) bukan di-(tempati) oleh masyarakat," tegasnya.

Menurut Prasetyo, harus ada solusi untuk warga yang menghuni di sekitar Depo Pertamina Plumpang

Solusi itu, katanya, harus diberikan oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: IMB Sementara Terbit di Era Anies, Warga: Berjangka 3 Tahun dan Masih Berlaku

"Yang jelas pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan (dari) pemerintah daerah dan pemerintah pusat," urai Prasetyo.

Sebagai informasi, pembuatan buffer zone diputuskan usai Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat dengan PT Pertamina soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Adapun rapat digelar pada Senin (6/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com