JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersoalkan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, pada 2021, IMB kawasan itu diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Ya, masalahnya di situ (DPMPTSP DKI menerbitkan IMB kawasan untuk lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang)," ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang pada 2021
Menurut politisi PDI-P itu, pada 2016 lalu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah mewanti-wanti agar penduduk Tanah Merah segera pindah.
Sebab, lahan di sana seharusnya menjadi zona aman (buffer zone) Depo Pertamina Plumpang. Dengan demikian, lahan di sana tergolong zona berbahaya untuk ditempati.
Namun, setelah pucuk kepemimpinan DKI Jakarta berganti, IMB justru diterbitkan untuk memberikan legal standing kepada warga yang ingin mengelola lahan sebagai tempat tinggal.
Adapun Depo Pertamina Plumpang terbakar hebat pada 3 Maret 2023. Akibat kebakaran itu, sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 orang luka-luka.
"Apa yang diwanti-wanti Pak Ahok (soal warga bertempat tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu kejadian (terbakar) sekarang," urai Prasetyo.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyebutkan lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang memang bukan untuk tempat hunian.
"Ya, kan, memang sebetulnya (lahan disekitar Depo Pertamina Plumpang) bukan di-(tempati) oleh masyarakat," tegasnya.
Menurut Prasetyo, harus ada solusi untuk warga yang menghuni di sekitar Depo Pertamina Plumpang
Solusi itu, katanya, harus diberikan oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: IMB Sementara Terbit di Era Anies, Warga: Berjangka 3 Tahun dan Masih Berlaku
"Yang jelas pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan (dari) pemerintah daerah dan pemerintah pusat," urai Prasetyo.
Sebagai informasi, pembuatan buffer zone diputuskan usai Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat dengan PT Pertamina soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Adapun rapat digelar pada Senin (6/3/2023).