Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalkan Terbitnya IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang, Ketua DPRD DKI: Dulu Sudah Diwanti-wanti

Kompas.com - 07/03/2023, 15:54 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersoalkan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan untuk lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, pada 2021, IMB kawasan itu diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

"Ya, masalahnya di situ (DPMPTSP DKI menerbitkan IMB kawasan untuk lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang)," ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang pada 2021

Menurut politisi PDI-P itu, pada 2016 lalu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah mewanti-wanti agar penduduk Tanah Merah segera pindah.

Sebab, lahan di sana seharusnya menjadi zona aman (buffer zone) Depo Pertamina Plumpang. Dengan demikian, lahan di sana tergolong zona berbahaya untuk ditempati.

Namun, setelah pucuk kepemimpinan DKI Jakarta berganti, IMB justru diterbitkan untuk memberikan legal standing kepada warga yang ingin mengelola lahan sebagai tempat tinggal.

Adapun Depo Pertamina Plumpang terbakar hebat pada 3 Maret 2023. Akibat kebakaran itu, sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 orang luka-luka.

Baca juga: Dipertanyakan, Bagaimana Bisa Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat tapi Diberi IMB?

"Apa yang diwanti-wanti Pak Ahok (soal warga bertempat tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu kejadian (terbakar) sekarang," urai Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyebutkan lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang memang bukan untuk tempat hunian.

"Ya, kan, memang sebetulnya (lahan disekitar Depo Pertamina Plumpang) bukan di-(tempati) oleh masyarakat," tegasnya.

Menurut Prasetyo, harus ada solusi untuk warga yang menghuni di sekitar Depo Pertamina Plumpang

Solusi itu, katanya, harus diberikan oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: IMB Sementara Terbit di Era Anies, Warga: Berjangka 3 Tahun dan Masih Berlaku

"Yang jelas pemerintah harus ada di situ, ada kebijakan (dari) pemerintah daerah dan pemerintah pusat," urai Prasetyo.

Sebagai informasi, pembuatan buffer zone diputuskan usai Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat dengan PT Pertamina soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Adapun rapat digelar pada Senin (6/3/2023).

Menurut Erick, buffer zone akan didirikan dalam jarak 50 meter dari pagar Depo Plumpang.

Dengan kata lain, permukiman warga yang berjarak 50 meter dari pagar akan tergusur.

“Kita akan membuat buffer zone sekitar kilang Pertamina, tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan dan Semarang. Di Plumpang, jaraknya 50 meter dari pagar, dan ini menjadi solusi bersama yang kita harap didukung Pemda dan masyarakat,” urai Erick, Senin.

Menurut dia, masyarakat yang terdampak dan kehilangan rumah akan diberikan fasilitas rumah sewa untuk ditempati sementara.

Erick mengatakan, pembuatan buffer zone serta relokasi warga akan berlaku hingga pemerintah menetapkan keputusan selanjutnya.

Ia menegaskan, relokasi terhadap warga itu membutuhkan komunikasi intens dengan pemerintah daerah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com