Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk D yang Dianiaya Mario, Kapolda Metro: Saya Berkomitmen Selesaikan Kasus Ini Seadil-adilnya

Kompas.com - 07/03/2023, 17:44 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap D (17), oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), secara maksimal dan seadil-adilnya.

Hal itu ia sampaikan ketika datang berkunjung ke Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi Jakarta Selatan, untuk menjenguk D.

"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepempimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Fadil menambahkan, pihak kepolisian sangat terbuka untuk mendapatkan saran dan masukan terutama dari pihak GP Ansor, agar proses hukum dalam kasus ini dilaksanakan secara maksimal.

Baca juga: Jenguk D yang Dianiaya Mario, Kapolda Metro Bawa Bunga dan Parsel Buah

"Saya sangat terbuka mendapat masukan dari teman-teman Ansor, dari LBH Ansor, dari masyarakat pada umumnya, dari para pakar, (hal itu) agar proses hukum kasus ini bisa maksimal," terang dia.

Ia mengatakan, pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak dalam kasus ini, sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami juga masih terbuka apabila ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Dalam kunjungan ini, Fadil pun mendoakan D agar segera bisa pulih kembali, serta memberikan dukungan moral kepada keluarga agar lebih tabah mendampingi.

"Saya datang ke Rumah Sakit Mayapada untuk datang melihat langsung besuk ananda D, sekaligus mendoakan. Semoga ananda bisa segera pulih kembali," jelas Fadil.

Baca juga: Dua Minggu Dirawat, Kondisi D yang Dianiaya Mario Makin Membaik walau Belum Sadar Sepenuhnya

"Juga memberikan dukungan moral kepada keluarga, orang tua, agar tabah mendampingi ananda sampai dengan sembuh," tambah dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mendatangi langsung korban penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, D (17) di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Pantauan langsung Kompas.com di lokasi, tampak parsel buah serta bunga berwarna putih dibawa oleh petugas kepolisian masuk ke dalam rumah sakit.

Diketahui, buah tangan tersebut berasal dari Kapolda Metro untuk D yang sedang di rawat di Rumah Sakit ini.

Terlihat setelah itu, Kapolda Metro datang dan disambut baik oleh pengurus GP Ansor dan beberapa pihak di depan Lobby Rumah Sakit Mayapada sekitar pukul 16.04 WIB.

Baca juga: Kondisi Terkini D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Masuki Fase Pemulihan Emosional

Diketahui, Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, tega menganiaya D, anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Adapun Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Status AG sendiri sudah dinaikkan polisi dari saksi menjadi pelaku penganiayaan dengan status Anak Berkonflik dengan Hukum.

Baca juga: Kesaksian N Hentikan Penganiayaan oleh Mario Dandy: Para Pelaku Tak Tampak Hendak Berhenti

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 atau lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com