Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Bos Kantor Hukum di Jaksel Kembalikan Ijazah Eks Karyawannya Setelah 4 Tahun

Kompas.com - 08/03/2023, 18:55 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Polisi yang dibuat Yuma Karim ke Polres Metro Jakarta Selatan tampaknya tidak sia-sia.

Mantan bos yang sempat menahan ijazahnya selama empat tahun akhirnya mengembalikan surat berharga miliknya.

"Beliau itu takut dan panik. Beliau kemudian menyerahkan ijazah saya secara terburu-buru sekitar dua minggu lalu," kata Yuma kepada awak media pada Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Yuma bersama dua rekannya melaporkan mantan bosnya, Ike Farida, yang diketahui memiliki kantor hukum di wilayah Jakarta Selatan.

Mereka tercatat membuat laporan pertama kali pada 2019. Kemudian karena tak kunjung ada progres, mereka akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk me-follow up kasus tersebut pada 9 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan karena Tahan Ijazah Selama Empat Tahun

Yuma tak menampik ada faktor eksternal yang akhirnya membuat Farida mengembalikan ijazahnya.

Salah satunya adalah exposure yang dilakukan awak media. Perhatian yang diberikan oleh sejumlah media tampaknya membuat mantan bosnya itu tidak tenang.

"Saya pikir itu semua karena adanya pressure, ya. Selain itu, saya juga berpesan kepada beliau untuk buru-buru menyerahkan ijazah semua korbannya, sebelum seluruh korban melaporkan beliau," ujar Yuma.

Meski ijazahnya sudah dikembalikan, Yuma mengaku pihaknya tidak akan mencabut laporan tersebut. Apalagi masih ada beberapa ijazah eks karyawan Farida yang belum dikembalikan.

Ditambah adanya hak-hak yang belum dipenuhi mantan bosnya, Yuma menyatakan akan terus mengawal kasusnya sampai selesai.

Baca juga: Besok Anak Saya Berusia 4 Tahun Saat Dimakamkan, Bagaimana Perasaan Tidak Hancur...

"Saya tidak akan mencabut laporan ini, apalagi sudah masuk penyidikan. Dia juga nggak minta dicabut laporannya, nggak minta damai juga, jadi dengan adanya penyerahan ijazah ke saya ini tidak serta merta membuat laporan saya jadi gugur," ungkap Yuma.

"Syarat saya untuk mencabutnya adalah semua hak-hak saya dipenuhi itu yang saya laporkan ke pengawas ketenagakerjaan dan seluruh ijazah dari korban lain dikembalikan. Baru saya akan memikirkan untuk mencabut laporannya," lanjut dia.

Hal-hal yang belum dibayarkan oleh mantan bosnya kepada Yuma adalah upah lembur. Menurutnya upah lembur yang belum dibayarkan waktu dia bekerja saat ini nilainya sudah menyentuh angka miliaran.

Itu dihitung karena adanya bunga dan denda yang bertambah seiring berjalannya waktu.

"Kalau saya pakai perhitungan ketenagakerjaan yang melibatkan bunga dan denda, itu perhitungan saya di atas kertas setelah saya berkonsultasi dengan pihak Disnaker ya, itu di atas Rp 2,5 miliar selama 3,5 tahun," imbuh Yuma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com