Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2023, 06:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) pekan lalu masih berbuntut panjang.

Sepekan usai kebakaran, warga Tanah Merah yang menjadi korban mulai menunjukkan perlawanan.

Beberapa spanduk berisi tuntutan warga terpajang di area kampung Tanah Merah pada Kamis (9/2/2023).

Menurut pantauan Kompas.com, spanduk tersebut terlihat di perbatasan Jalan Koramil ke Jalan Tanah Merah Bawah.

Spanduk berisi beberapa tuntutan warga RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, terhadap PT Pertamina atas kebakaran hebat di depo yang merembet ke rumah warga.

"Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya kebakaran," bunyi spanduk tersebut.

Baca juga: Muncul Spanduk Tuntutan Warga di Kampung Tanah Merah, Sebut Pertamina Harus Tanggung Jawab Penuh

Tanggung jawab penuh yang dimaksud mulai dari memberikan santunan bagi keluarga korban tewas, serta ganti rugi bagi korban luka-luka.

Total, ada 20 orang tewas dan 49 orang mengalami luka bakar akibat insiden kebakaran yang didahului ledakan pipa bahan bakar minyak itu.

Mereka juga meminta pertanggungjawaban kerugian materiil seperti merehabilitasi bangunan warga yang rusak.

Terakhir, warga juga menuntut agar PT Pertamina memindahkan terminal bahan bakar minyak menjauh dari pemukiman warga. 

Salah satu warga RW 09, Slamet (46) mengungkapkan bahwa spanduk tersebut terpasang atas keresahan warga.

"Kami resah dengan Pertamina. Makanya semalam berkumpul untuk membahas tuntutan warga ini," kata Slamet saat ditemui Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Warga Tanah Merah Itu, Satu Sakit, Sakit Semua...

Menolak disalahkan

Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) mengatakan, saat ini draft tuntutan selengkapnya tengah disusun dan segera dilayangkan kepada PT Pertamina (Persero).

Huda menekankan, peristiwa terbakarnya pipa depo yang kemudian merembet ke rumah warga di sekitar depo adalah kelalaian PT Pertamina (Persero), bukan warga.

Oleh sebab itu, menurut logika warga Tanah Merah, PT Pertamina (persero) wajib bertanggung jawab untuk mengganti rugi semua kerugian materi dan imateri yang diderita warga setempat.

"Maka hari ini, yang kami fokuskan adalah menuntut pertanggungjawaban Pertamina. Mengembalikan, merehabilitasi rumah warga yang terbakar. Pertanggungjawabannya harus konkret," lanjut Huda saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Benarkah Huru-hara Surat Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Hanya Kesalahpahaman?

Sejumlah warga Kampung Tanah Merah berkumpul pada Rabu (8/3/2023) untuk membahas beberapa tuntutan atas terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Dok. Warga Sejumlah warga Kampung Tanah Merah berkumpul pada Rabu (8/3/2023) untuk membahas beberapa tuntutan atas terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Ia pun menegaskan, warga Tanah Merah bukan lah pihak yang salah dalam tragedi kebakaran pekan lalu, terlepas dari status lahan yang diduduki warga. 

Sebab, api murni berasal dari area Depo Pertamina Plumpang milik Pertamina.

Ia pun heran mengapa banyak pihak kini justru menyalahkan warga atas kebakaran itu.

"Yang menyebabkan kebakaran siapa? Kok yang disalahkan warga? Warga ini sudah kena musibah. Ibaratnya, sudah jatuh, lalu tertimpa tangga," kata Huda.

Pertamina diminta bikin buffer zone di dalam depo

Huda melanjutkan, kesalahan Pertamina adalah tidak membuat buffer zone alias zona aman di dalam Depo.

"Kesalahan dia itu enggak bikin model kayak apa ya, pengamanannya enggak ada itu. Itu jaraknya dari warga sebenarnya jauh itu, depo-depo (tempat penyimpanan BBM itu. Itu masih ada jarak," kata Huda.

"Cuma enggak dikasih aliran air di sekelilingnya mereka itu. Padahal, jaraknya dari tembok itu jauh kok. Bisa dicek dengan drone kok, ada berapa meter itu. Kan sebenarnya bisa untuk aliran (air) di situ, untuk zona amannya," sambungnya.

Baca juga: Forum Tanah Merah: Korban Meninggal Dikasih Rp 10 Juta, lalu Enggak Boleh Menuntut, Gila Namanya!

Huda menilai, Pertamina tidak perlu menggusur rumah warga di sekitar depo untuk membangun buffer zone.

Perusahaan pelat merah itu bisa memanfaatkan lahan tersisa di dalam area depo untuk membangun zona aman. 

Namun, hal itu tak pernah dilakukan sejak dulu.

"Di dalam tembok Pertamina itu masih luas. Sebenarnya bisa kok untuk mengamankan. Dari dulu alasannya selalu kayak begitu. Soal masalah mau bikin buffer zone pada 2009, tapi mundur lagi," tutur Huda.

Warga menolak jika Pertamina membuat buffer zone dalam radius 50 meter di luar tembok karena bakal ada banyak masyarakat Kampung Tanah Merah yang menjadi korban penggusuran.

"Jangan keluar lagi (digusur lagi), mengobarkan masyarakat. Itu dampaknya luar biasa, banyak banget. Kalau 50 meter, itu banyak banget warga yang jadi korban. Ini kan kesalahan mutlak ada di Pertamina. Kenapa warga yang menjadi imbasnya?" tutur Huda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com