Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen INKAI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyelewengan Jabatan

Kompas.com - 10/03/2023, 12:01 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Institut Karate-do Indonesia (INKAI) LM Arya Bima Yudiantara dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyelewengan jabatan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Komite Penyelamat INKAI, Hermawan Sulistyo pada Kamis (9/3/2023) dan telah teregistrasi dengan nomor LP / B / 1276 / III / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya.

"Terlapornya Arya Bima Yudiantara terkait kasus penyelewengan dalam jabatan. Itu yang kami laporkan," ujar Hermawan dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Lewat Kejurnas Karate, Inkai Cari Calon Atlet Nasional

Dalam kasus yang dilaporkan, kata Hermawan, terlapor berperan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Sekretariat dan Honbu Dojo INKAI.

Menurut Hermawan, terlapor diduga merenovasi atau mengubah bangunan Honbu Dojo INKAI yang termasuk bangunan bersejarah tanpa mengantongi izin.

"Gedung tersebut gedung bersejarah. Itu rumah dinas sekaligus kantornya KASAD pertama Jenderal Urip Sumoharjo yang tidak boleh diubah tanpa izin pemerintah," kata Hermawan.

Atas tindakan tersebut, Arya Bima Yudiantara pun dilaporkan Hermawan menggunakan pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan Dalam Jabatan.

Baca juga: Polda Metro Putuskan Tahan AG Pacar Mario Dandy karena Pertimbangan Khusus

Dalam laporannya, Hermawan mengaku sudah menyerahkan sejumlah alat bukti. Salah satunya adalah bukti laporan pertanggungjawaban musyawarah nasional (Munas) keluarga besar INKAI.

"Dalam Munas itu, tidak dicantumkan, adanya renovasi dojo INKAI itu. Kemudian soal bukti transfer dari donatur maupun anggota INKAI," pungkasnya.

Kompas.com mencoba mengkonfirmasi laporan dugaan penyelewengan jabatan tersebut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun, hingga berita ini diterbitkan Trunoyudo belum memberikan tanggapan soal laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com