JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa pada Senin (13/3/2023), mengungkap fakta soal detik-detik pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.
Saksi meringankan yang dihadirkan Teddy justru menyebut Teddy sempat mengunjungi ruangan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sebelum pemusnahan barang bukti.
Kesaksian itu memperkuat keterangan sebelumnya yang telah disampaikan AKBP Dody bahwa Irjen Teddy mendatangi ruangannya untuk meminta 5 kg barang bukti sabu ditukar dengan tawas.
Lima saksi
Total, tim penasihat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Lima saksi tersebut, yakni wartawan media Bukittinggi Jontra Manvi Bakhara, Jasman selaku pengacara, ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah, ahli hukum pidana Elwi Danil, dan Jamin Ginting.
Fakta baru terungkap dari keterangan saksi meringankan Teddy Minahasa tersebut.
Dalam sidang, Jasman menyebut terdakwa kasus peredaran sabu itu sempat mendatangi ruang eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat pemusnahan 41,3 kg barang bukti sabu.
Pada awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya posisi Jasman saat acara pemusnahan pada 15 Juni 2022.
"Pada saat datang di tempat acara apakah saksi melihat terdakwa di situ, sudah duduk di tenda itu?" tanya Jaksa.
Baca juga: Wartawan hingga Ahli Hukum Pidana Jadi Saksi Sidang Irjen Teddy Minahasa
Jasman lalu menyampaikan bahwa dia tak melihat Teddy berada di tenda acara pemusnahan barang bukti.
Jaksa kembali mengajukan pertanyaan, di mana Teddy yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat berada.
"Di ruang Kapolres, menunggu kedatangan Wali Kota," kata Jasman.
JPU lalu menanyakan apakah Jasman ikut bergabung dengan Teddy di ruangan Dody Prawiranegara.
Kepada jaksa, Jasman mengaku tidak berada di ruangan Kapolres Bukittinggi. Di ruangan itu, kata Jasman, turut hadir pihak kejaksaan dan BPOM.
Baca juga: BERITA FOTO: 5 Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Teddy Minahasa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.