JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cakung, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, dan TNI/Polri melakukan razia penyakit masyarakat di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2023) malam.
PLT Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Endik K mengatakan razia dilakukan di sepanjang Jalan Cakung-Cilincing, Kelurahan Pulogebang.
"Kegiatan ini rutin dilakukan. Ini (razia) gabungan. Tadi kita cari dan mendapatkan lima perempuan dan satu laki-laki," kata dia melalui sebuah keterangan video, Kamis.
Baca juga: Sepanjang Ramadhan 2023, Satpol PP DKI Akan Gencar Razia PPKS di Jakarta
Lima perempuan tunasusila itu dirazia dari beberapa panti pijat. Sementara satu laki-laki itu adalah pengamen.
Endik menjelaskan, razia penyakit masyarakat atau razia pekat ini rutin dilakukan setiap menjelaskan bulan Ramadan.
Adapun kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Itu penyakit masyarakat selalu kita lakukan penjangkauan (menjelang bulan Ramadan)," imbuh Endik.
Endik mengatakan, enam orang yang terjaring razia itu akan dibawa ke panti sosial di Cipayung untuk pembinaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.