JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga remaja tertangkap basah anggota TNI saat sedang membeli celurit di Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (19/3/2023).
Ketiga remaja itu yakni MJ (16), AYP (17) dan MNI (16).
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan, ketiga membeli celurit dari seseorang dengan metode cash on delivery (COD).
Ketiga remaja itu janjian dengan penjual celurit untuk bertemu di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Usai transaksi, MJ membungkus senjata tajam sepanjang 1 meter itu dengan sarung berwarna coklat dan meletakkannya di samping motor
Pada saat itu, ada dua anggota TNI yang melihat MJ.
"Ada anggota TNI curiga mereka bawa barang apa di samping motor karena sajamnya dibungkus sarung tapi ujungnya kelihatan," kata Iptu Zen.
Baca juga: Remaja COD Beli Sajam di Cipinang, Ngakunya untuk Bela Diri
Namun, dua anggota TNI itu tidak langsung mengonfrontasi tiga remaja tersebut.
Keduanya hanya mengikuti para remaja sampai ke depan Padepokan Pencak Silat, Jalan Taman Mini Pintu I, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.
"Akhirnya diikutin sampai ke depan padepokan. Baru diberhentikan bersama dengan warga. Ternyata, barang itu adalah sajam, celurit sepanjang 1 meter," ujar Zen
Zen menjelaskan, mereka langsung ditangkap oleh TNI dan warga pada saat itu juga.
Selanjutnya, ketiga remaja itu dibawa ke Polsek Makasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dibawa beserta dengan beberapa barang bukti termasuk sajam dan sarung pembungkusnya, serta satu unit sepeda motor.
Lihat postingan ini di Instagram
Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata hanya MJ yang membeli sajam secara COD, sementara AYP dan MNI hanya menemaninya.
Zen menjelaskan, MJ mengaku bahwa ia membeli sajam untuk membela diri.
"Dari hasil lidik, si MJ ajak temannya dua orang untuk minta diantar beli sajam lewat COD. Menurut pengakuan MJ, beli sajam untuk jaga diri, tapi bisa jadi untuk tawuran," terang dia.
MJ ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan dititipkan ke Bapas Handayani di Cipayung.
"AYP dan MNI masuknya sebagai saksi," ucap dia di Polsek Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.