Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2023, 09:04 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, terpaksa menyerahkan dagangan mereka kepada kepolisian, Senin (20/3/2023).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri yang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar gudang milik pedagang tersebut di Lantai 3, Proyek Senen Blok III.

Di sana, terlihat puluhan bal berisi ratusan helai baju yang dibungkus rapi dengan plastik dan dililit dengan tali.

Baca juga: Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Berdasarkan keterangan pedagang, dalam satu kios terdapat sekitar 20 bal berisi baju bekas impor yang masing-masing berisi sekitar 500 helai pakaian.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya kecewa dengan langkah pemerintah yang menyita baju bekas impor yang menjadi sumber nafkahnya. Mereka meminta solusi dari pemerintah.

"Pemerintah jangan ambil kebijakan yang tidak ada solusi. Yang kami harapkan itu solusi dari pemerintah, mungkin ini dilegalkan atau mungkin diberikan kuota untuk pada pedagang pakaian bekas," ujar salah satu pedagang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), Senin malam.

Menurut pedagang tersebut, bisnis jualan baju bekas impor itu sudah berjalan lebih dari 40 tahun. Ia pun kecewa lantaran larangan itu baru muncul baru-baru ini.

"Kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun," ujar pedagang tersebut.

Baca juga: Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Produk fesyen paling besar dari China

Pedagang itu juga mempertanyakan alasan pemerintah yang mulai melarang pakaian bekas hasil impor di pasaran karena merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Berapa persen sih pengaruhnya terhadap UMKM? Kayaknya tidak terlalu besar dibandingkan yang datang dari China, yang jumlahnya sekitar 80 persen," tutur dia.

Menurut pedagang itu, sebanyak 80 persen produk fesyen dalam negeri itu diimpor dari China. Dari angka tersebut, kata pedagang itu, sebagian produk itu merupakan barang tiruan atau KW.

Selebihnya, produk fesyen itu turut diimpor dari Bangladesh, Pakistan, dan lainnya, serta produk dalam negeri. Pedagang mengeklaim, pernyataannya itu merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Tak Terima Kiosnya Digerebek, Pedagang Baju Bekas Impor Minta Solusi: Dilegalkan atau Diberikan Kuota

Semua baju pasti di-laundry

Sejumlah kios 'thrifting' di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, digrebek oleh Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).KOMPAS.com/XENA OLIVIA Sejumlah kios 'thrifting' di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, digrebek oleh Bareskrim Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Di sisi lain, pedagang itu juga mengkritik pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang gatal-gatal usai menyentuh pakaian bekas tersebut.

"Kalau kami dengar ini gatal-gatal, kakek-nenek saya sudah 40 tahun pakai ini belum pernah ada sejarahnya alergi, gatal-gatal, atau penyakit. Itu tidak ada," ujar pedagang yang berada di lokasi penggerebekan, Senin malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Megapolitan
Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Megapolitan
3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

Megapolitan
Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut 'Unik', Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut "Unik", Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Megapolitan
Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Megapolitan
Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Megapolitan
Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Megapolitan
Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Megapolitan
Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com