Ari yang tadinya melaporkan perusakan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk mencabut laporannya. Alhasil, Giorgio lepas dari jerat hukum.
Baca juga: Giorgio Si Sopir Fortuner Datangi Mapolres Jaksel, Wajib Lapor untuk Pertama Kali
Dalam sebuah unggahan di media sosial, tampak pengendara mobil Toyota Fortuner berpelat B 1497 RFY berjalan di jalur busway, tepat di belakang bus Transjakarta, pada 14 Juni 2022.
Di bagian belakang bus terlihat pantulan cahaya berwarna biru yang diduga berasal dari lampu rotator Toyota Fortuner itu.Mobil itu dibiarkan lolos meski ada petugas yang tengah berjaga.
Terdengar perekam video bekelakar bahwa mobil tersebut dimiliki oleh seseorang dengan banyak harta.
"Mobilnya orang kaya noh. Lewat jalur busway, di depan ada polisi. Tuh coba, ditangkap enggak?" Kata perekam video.
View this post on Instagram
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Sopir Fortuner Berpelat RFY yang Terobos Busway dan Pakai Rotator
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sang sopir merupakan pegawai instansi pemerintah dan memiliki hak untuk menggunakan pelat nomor khusus.
Polisi pun akhirnya menangkap pengendara Fotuner tersebut. Polisi juga petugas juga menyita Toyota Fortuner yang digunakan oleh pengemudi tersebut.
(Penulis : Tria Sutrisna, Dzaky Nurcahyo, Zintan Prihatini | Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.