"Teman saya ada, masih mengingatkan 'Bapak enggak boleh belok sini, ini jalur tiga marka jalan, Bapak lurus'," tutur Torus menirukan perkataan rekannya.
Setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah. Dia lantas mengemudikan kendaraannya sesuai dengan arahan petugas.
Sementara ini, berdasarkan video yang beredar mobil itu bernomor polisi B 12 MGN.
Baca juga: Polisi yang Diseruduk Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka
Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur.
Rupanya, pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.
"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," terang Torus.
Saat ditanya soal tindakan kepada sopir, Torus berujar masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dia juga menunggu keputusan pimpinannya soal sanksi terhadap pelaku.
"Kami kan cari dulu ada enggak unsur pidananya di videonya itu kami lagi cek," papar dia.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam, terlihat polisi lalu lintas sedang berada di depan mobil tersebut.
Kendati sudah dihalangi, pengendara mobil justru terus berusaha untuk melintas.
Bahkan tampak bodi mobil yang sedikit menyenggol petugas di tengah kepadatan lalu lintas.
Tak lama kemudian, petugas dari Dinas Perhubungan dan polisi lain menghampiri. Terlihat salah satu polisi berbicara kepada mobil tersebut melalui jendela mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.