Torus mengaku tetap mengarahkan agar mobil itu mengikuti aturan dan tidak berbelok kanan.
Torus menghalau mobil dengan berdiri tepat di depannya. Sopir Fortuner terus melaju dan menyenggol tubuh Torus.
"Saya tetap arahkan pakai tangan lurus ke arah Grogol sana, tapi tetap dia masih ngotot. Masih ngoceh di dalam mobil, tetap saya arahkan dia. Mobil maju, saya tahan terus," papar dia.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan, identitas sopir Fortuner yang menyenggol anggotanya masih belum diketahui.
Hal ini, menurut dia, dikarenakan nomor polisi kendaraan tersebut tak diketahui secara pasti.
"Identitasnya tidak diketahui. Belum tahu nomor polisinya karena anggota fokus lagi pengaturan (lalu lintas)," ungkap Maulana saat dikonfirmasi, Selasa.
Namun, saat ditelusuri, mobil Fortuner yang kedapatan ingin menabrak Torus berpelat nomor B 12 MGN.
Nomor polisi kendaraan tersebut terlihat dalam video viral yang diunggah di media sosial.
Baca juga: Video Pengemudi Fortuner Nekat Seruduk Polisi Usai Langgar Lalu Lintas
"Saya sendiri enggak ngecek, tapi tadi ada rekan wartawan pekat nomornya memang kelihatan pemiliknya siapa, alamatnya ada," ungkap Torus.
"Tadi saya sudah ngomong sama atasan saya, nanti tinggal tunggu perintah saja apa yang akan kami lakukan," sambung dia.
Menurut pelacakan polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. Pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.
"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," sebut Torus.
Saat ditanya soal tindakan kepada sopir, Torus berujar masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dia juga menunggu keputusan pimpinannya soal sanksi terhadap pelaku.
"Kami kan cari dulu ada enggak unsur pidananya di videonya itu kami lagi cek," terangnya.
Setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah. Dia lantas mengemudikan mobil mewahnya sesuai dengan arahan petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.