JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengungkapkan nasib bayi yang ditemukan tergeletak oleh seorang tukang jamu di Koja, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Agung mengungkapkan, bayi yang diketahui baru lahir itu kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit hingga sekarang.
"Masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur," ungkap Agung saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Terekam CCTV, Pembuang Bayi di Koja Ganti Kerudung Saat Kabur bersama Kekasihnya
Mengenai pelaku yang sengaja membuang bayi tersebut, Agung mengatakan, jajarannya masih kesulitan mengidentifikasi pria dan wanita itu.
Pasalnya, kata Agung, hasil rekaman closed circuit television (CCTV) dari rumah warga ini tidak berhasil menangkap wajah dan nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku dengan jelas.
"Masih penyelidikan, masih mencari CCTV yang mengarah ke pelaku. Beberapa CCTV sudah didapat. Cuma, tidak bisa mengarah ke face atau muka. Masih dalam lidik," kata Agung.
"Jadi, sudah beberapa hari ini kami menelusuri jalur dan segala macam. CCTV itu kenanya cuma blur semua. Jadi, yang dikirim ini kami coba besarkan, lihat nomor motor dan mukanya itu blur, pecah. Itu yang bikin kami bingung," ucap Agung melanjutkan.
Berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa, ungkap Agung, mereka tidak mengetahui ciri-ciri wajah pelaku.
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Sejoli yang Buang Bayi di Koja karena Rekaman CCTV Blur
Sebab, dua pelaku ini menggunakan masker dan helm full face saat membuang bayi.
"Jadi, kami bingungnya di sana. Masih dalam pendalaman CCTV dan saksi-saksi," tutur Agung.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku yang diduga sejoli itu terekam CCTV. Mereka secara sengaja membuang bayi pada Senin (13/3/2023).
Seorang tukang jamu yang tengah berkeliling kompleks terkejut melihat bayi terbungkus kain. Saat itu, bayi perempuan tersebut tergeletak di pinggir jalan sambil menangis.
Langa, tukang jamu tersebut langsung memberikan informasi temuan bayi tersebut ke ketua rukun tetangga (RT) setempat dan kemudian diteruskan ke Polsek Koja, Jakarta Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.