Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Kompas.com - 27/03/2023, 14:18 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Ibu bernama Atikah (37) diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak sekolah saat ingin membuka pemblokiran Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada akun bank sang anak.

Atikah mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai Tata Usaha (TU) yang bekerja di sebuah sekolah swasta kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kejadian ini bermula pada Juli tahun lalu. Waktu itu saya melakukan kesalahan ketika menarik uang KJP anak saya, Faiq Khaidir (8), yang merupakan siswa kelas dua," kata Atikah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Enggan Tanggapi Pengangkatan Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Heru Budi : Saya Lagi Urus Agustusan

Ia mengaku tidak sengaja menarik uang KJP yang melebihi batas maksimal.

Atikah bercerita dirinya menarik uang sebesar Rp 400.000 saat itu. Ia tidak tahu-menahu bahwa KJP memiliki batas atas sebesar Rp 250.000 dalam sekali penarikan.

Akibat insiden itu, beberapa hari setelahnya pihak sekolah lantas memanggil Atikah untuk dimintai keterangan.

Ketika bertemu dengan pegawai TU berinisial A, Atikah mengaku dimintai uang sebesar Rp 150.000 untuk menebus kesalahan yang dibuat.

Uang tersebut, akan digunakan A untuk mengurus KJP sang anak yang diblokir sementara.

Baca juga: 132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

"Saya dikasih tahu oleh A bahwa KJP Faiq diblokir. Mereka bisa tahu KJP-nya terblokir karena pihak sekolah nggak bisa debit biaya SPP anak saya," ungkap Atikah.

Atikah yang saat itu tidak memegang uang sepeserpun akhirnya lari ke rumah saudaranya untuk meminjam uang.

Sayangnya, ia hanya berhasil meminjam Rp 100.000 dari sang kakak dan berusaha meminta A agar memaklumi sisa uang yang belum bisa diberikan.

"Pak, mohon maaf saya adanya Rp 100.000 doang kalau sekarang. Rp 100.000 dulu boleh ya pak?" kata Atikah menirukan perbincangan dengan A waktu itu.

"Tuh lu kan begitu tuh, mau nggak ini diurusin? Tapi lu cuma ngasih Rp 100.000. Kan gue bilang Rp 150.000," timpal A, sebagaimana disampaikan Atikah.

Baca juga: Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

"Emang yang nyuruh Rp 150.000 siapa pak?" tanya Atikah.

"Ini nih orang bank yang nyuruh Rp 150.000. Jadi uang yang kurang diambil dari rekening anak lu langsung ya," tegas A, masih kata Atikah.

Atikah yang sudah tidak bisa berpikir jernih akhirnya mengiyakan perkataan A saat itu.

Dalam pikirannya hanya terlintas bagaimana cara supaya KJP sang anak tak terblokir.

Sebab, uang bantuan yang berasal dari KJP itu sangat membantu keuangan keluarganya. Terutama untuk membeli kebutuhan sekolah atau bahan pokok yang bisa ditebus murah menggunakan KJP.

Baca juga: Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Usai peristiwa itu, Atikah tiba-tiba mendapat pesan singkat via WhatsApp dari salah satu ibu teman anaknya di sekolah.

Atikah ditanyai perihal biaya yang diminta A untuk mengurus KJP yang terblokir.

"Saya kaget mama Putri bercerita jika dirinya hanya dimintai Rp 25.000 oleh A. Jujur saya syok banget waktu itu. Saya merasa diperas," beber Atikah.

Ia akhirnya langsung ke kantor cabang Bank DKI di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Atikah ingin mengkonfirmasi soal biaya administrasi untuk membuka pemblokiran KJP.

Baca juga: Shane Lukas, Perekam Aksi Penganiayaan oleh Mario Diduga Terdaftar sebagai Penerima KJP

Benar saja, sesampainya di kantor bank tersebut, Atikah mendapat informasi dari customer service (CS) bahwa pembukaan blokir KJP tidak dikenakan biaya Rp 150.000.

Menurut CS tersebut, biaya yang dikenakan hanya Rp 20.000 untuk administrasi. 

Atikah yang merasa dibohongi akhirnya menelpon A untuk meminta pertanggungjawaban, tetapi A tampaknya menyepelekan perihal tersebut.

A merasa tak bersalah dan justru semakin menyulut emosi Atikah.

"Kalau sekiranya bapak memang enggak suka anak saya menerima KJP, insya Allah tidak apa-apa jika KJP anak saya terblokir seterusnya asal prosedurnya benar," ujar Atikah kepada A saat itu.

Baca juga: Ada Instruksi Presiden, Disdik DKI Bakal Rapikan Data Penerima KJP

A yang merasa tertantang lantas mengiyakan perkataan Atikah dan pada akhirnya benar-benar memblokir KJP anak Atikah dua bulan kemudian.

"KJP anak saya diblokir permanen pada Oktober 2022. Padahal itu baru aktif di bulan Juli. Benar-benar tegas dia (A). Sudah minta uang ujung-ujungnya diblokir," imbuh Atikah.

Sampai saat ini, KJP sang anak belum ada kejelasan meski sudah memohon kepada pihak sekolah.

Ia mengaku selalu "dipingpong" oleh petinggi sekolah karena selalu diminta ke sana dan ke mari untuk mengurus KJP, tetapi tidak ada hasil.

Kini, Atikah hanya berharap KJP anaknya bisa pulih seperti sedia kala karena sang anak berhak menerima bantuan tersebut.

Baca juga: MRT Hadirkan Lagi Kereta Khusus Perempuan, Hanya Berlaku Saat Jam Sibuk

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih berusaha mengkonfirmasi perihal dugaan pungli yang diderita Atikah ke Bidang Pendidikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta Selatan selaku pemilik otoritas.

Namun, belum ada jawaban sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com