DEPOK, KOMPAS.com - Sebagian pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, pesimistis bakal dapat bantuan dari pengelola setelah kios-kios mereka hangus dilalap api.
Sebab, masih terjadi sengketa antara Pemda Depok dengan PT Petamburan terkait kepemilikan Pasar Kemiri Muka.
Hal itu lah yang membuat mereka pesimistis untuk mendapatkan tempat berdagang sementara atau sekiranya mendapatkan bantuan ganti rugi.
"Kayaknya enggak ada ganti rugi, karena kan pasar ini lagi sengketa antara pemda sama PT Petamburan. Jadi, enggak tahu ini bakal ada ganti rugi atau tidak," kata salah satu korban kebakaran bernama Acciiu Sutadidjoyo saat ditemui di lokasi, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok, Pedagang Mangais Sisa-sisa Barang di Tokonya
Pemilik tiga kios sembako yang terbakar itu berharap penanganan pasca-kebakaran ini cepat diselesaikan sehingga ia bisa kembali berjualan.
"Ya, kami harus jualan, tapi sejauh ini belum ada omongan bakal dikasih tempat sementara atau enggak," kata Acciiu.
"Secepatnya harus bisa jualan, mau enggak mau ya di sini juga, makanya ini saya lagi rapihin sekalian," sambung dia.
Senasib dengan Acciiu, pedagang bahan-bahan bakso bernama Sutrisno (53) juga mengungkapkan kekhawatiran soal ganti rugi.
Berkaca dengan kebakaran tahun lalu, ia mengatakan, pengelola pasar ataupun Pemda Depok tak memberikan bantuan atas kerugian yang dialami para pedagang.
"Kayaknya sih enggak ada bantuan atau ganti rugi, soalnya dari dulu juga enggak ada bantuan," ujar Sutrisno.
Baca juga: Pasar Kemiri Muka Kebakaran, Petugas Damkar Temukan Uang Rp 5 Juta Saat Sedang Padamkan Api
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.