Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Sebut Rumah di Pademangan Jadi Tempat Produksi Ciu sejak 2 Tahun Terakhir

Kompas.com - 28/03/2023, 12:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 005 RW 07, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Cecep Suryono (59), mengungkapkan bahwa SY telah memproduksi minuman keras jenis ciu sejak dua tahun terakhir.

Diketahui, rumah SY digerebek Sat Reskrim Polsek Pademangan karena diduga memproduksi minuman keras jenis ciu pada Jumat (24/3/2023) pukul 13.30 WIB.

"Sudah lama (jadikan rumah sebagai tempat penyulingan ciu). Tadinya saya kan enggak tahu, soalnya di dalam rumah. Ya kira-kira dua tahunan," ungkap Cecep saya ditemui Kompas.com di rumahnya pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Pria di Tangerang Ditangkap karena Edarkan Miras Tanpa Izin, 50 Liter Ciu Ditemukan di Kontrakan

Jauh sebelum penggerebekan, Cecep sudah mengimbau SY untuk berhenti menekuni pekerjaan tersebut.

Selain ingin lingkungannya sehat, Cecep menyebut banyak warga yang komplain karena penyulingan ciu ini menimbulkan bau yang sangat pekat.

"Saya sudah bicara beberapa kali, tolong jangan, cari pekerjaan yang lain saja. Karena ini cuma mengotori masyarakat," tutur dia.

Cecep menambahkan, penggerebekan ini bukan yang pertama bagi SY. Pasalnya, ia sudah sempat didatangi oleh Polsek Pademangan juga.

"Pada waktu itu katanya pengin diambil mesinnya, sama Polsek pada waktu itu. Setelah itu, saya sudah lega. Tapi ternyata mesinnya masih ada di situ, jadi dia mengulangi lagi," tutur dia.

Baca juga: Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Penggerebekan rumah SY berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi tawuran antarkelompok anak muda.

Sebelum melakukan aksi tawuran, kelompok tersebut mengonsumsi minuman beralkohol jenis ciu yang dibeli dari SY.

Saat penggerebekan, polisi menemukan tempat untuk memproduksi ciu berada di lantai tiga.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga buah drum air warna biru dengan ukuran tinggi 90 sentimeter dan diameter 55 sentimeter dengan kapasitas 200 liter.

Barang bukti yang disita berupa 7 jerigen warna putih kapasitas 25 liter, 1 kompor gas 1 tungku, 1 dandang besar dengan tinggi 90 sentimeter dan diameter 70 sentimeter berkapasitas 250 liter, hingga 1 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Ada juga 1 plastik ragi dengan berat 15 kilogram, 1 plastik besar berisi sekitar 40 botol bekas air mineral 600 milimeter, 1 ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekitar 25 kilogram, dan setengah karung beras ketan sekitar 25 kilogram.

Terhadap SY, polisi menerapkan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 140 juncto Pasal 142 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com