JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan warga RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, soal saluran air sengaja ditutup dan dijadikan tempat usaha, hingga saat ini belum selesai.
Deretan ruko yang diduga menutup saluran air ini berada di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut pantauan Kompas.com, aktivitas sejumlah tempat usaha yang berdiri di atas saluran ini terlihat berjalan normal seperti pada umumnya.
Para tamu yang datang ke area tersebut kebanyakan menggunakan mobil untuk sekadar makan.
Baca juga: Update Kasus Ruko di Pluit Caplok Saluran Air: Melapor ke Heru Budi, Tetapi Diserahkan ke Lurah
Kendati demikian, lahan parkir untuk para tamu tidak tersedia karena sudah digunakan untuk tempat usaha yang disewakan oleh pemilik ruko.
Para tamu yang datang menggunakan mobil atau motor harus parkir di bahu jalan.
Akibatnya, tidak ada jalur pejalan kaki di area tersebut.
Sebagian sisi saluran air yang masih terlihat dan berada di dekat ruko tampak mampet.
Sementara, terlihat aktivitas renovasi salah satu penyewa ruko di Blok Z4 Utara yang merenovasi bangunan menjadi dua lantai.
Meski dalam tahap renovasi, tempat makan tersebut masih buka untuk melayani para pelanggan yang datang.
Baca juga: Camat Penjaringan Larang Ketua RT di Pluit Bongkar Coran yang Tutupi Saluran Air, Ini Alasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.