TANGERANG, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah menangkap dua dari lima pelaku sindikat penyelundupan manusia. Dua orang tersebut adalah pria berinisial JS (24) dan VK (26).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kedua pelaku berkewarganegaraan India mencoba mengelabui petugas dengan visa Australia palsu.
"Tersangka JS dan VK ini ditangkap saat menggunakan visa Australia palsu dalam proses check in di konter Garuda Indonesia," ujar Tito, Selasa (28/3/2023).
Tito menjelaskan, kedua tersangka lolos saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali pada 5 Maret 2023.
Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Telah Deportasi 39 WNA pada Triwulan Pertama 2023
Saat itu JS dan VK masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Keduanya sempat bermalam di daerah Serpong, Tangerang Selatan pada 6 Maret 2023.
Kemudian JS dan VK pun berencana untuk melanjutkan penerbangan ke Australia menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta -Sydney (GA 712) pada 7 Maret 2023.
"Tersangka JS dan VK menjadikan Indonesia sebagai negara transit dengan tujuan akhir Australia," ujarnya.
"Namun, berhasil kami amankan saat berusaha melanjutkan penerbangan ke Australia dengan pesawat GA 712 rute Jakarta-Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan Visa Australia palsu,” tambah dia.
Tito menyebutkan, kedua tersangka ini tidak bekerja sendiri, melainkan ada beberapa orang lain yang terlibat dalam penyelundupan manusia ini.
Baca juga: Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.