JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan agen travel umrah kembali terjadi di Indonesia, kali ini dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA.
Kasus penipuan dengan embel-embel agama ini terbongkar usai Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Senin (27/3/2023).
Hengki menjelaskan kronologi penipuan umrah ini terjadi saat 64 jemaah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Ke-64 jemaah itu tiba di bandara setempat sekitar pukul 15.00, tetapi mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah.
Kemudian para jemaah umrah tersebut dibawa ke salah satu hotel dan diinapkan selama tiga hari di sana.
"Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," jelas Hengki.
Dari total 64 orang, kata Hengki, sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya ke Tanah Air.
Baca juga: Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi
Hengki mengatakan, salah satu korban bernama Abdus menceritakan bahwa mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah tanpa ada kabar dari biro perjalanan umrah tersebut.
Abdus dan jemaah lainnya kemudian berkirim surat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan kemudian ditanggapi lalu baru bisa dipulangkan.
Dalam kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri, jumlah korbannya ada lebih dari 500 orang.
Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, sementara ini terdapat 13 laporan terkait penipuan oleh agen travel tersebut.
Baca juga: Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang
Selain itu, terdapat lebih 500 korban berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik dalam proses penyelidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.