Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 09:42 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pihak Kementerian Agama menyampaikan informasi soal jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah itu sebelumnya mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Tipu Muslihat Travel Naila Kuras Uang Jemaah: Incar Kalangan Pedagang Pasar dan Iming-iming Umrah Gratis

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mendalami informasi tersebut. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diduga menjadi korban. Agen travel umrah tersebut pun ternyata dimiliki dan dikendalikan seseorang residivis kasus penipuan perjalanan umrah pada 2016 silam.

 

Tipu hingga 500 jemaah, kerugian Rp 91 miliar

Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, sementara ini terdapat lebih dari 500 korban berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Menurut Joko, tidak semua jemaah yang menjadi korban diberangkatkan lalu ditelantarkan di Arab Saudi usai menjalankan ibadah umrah.

Beberapa jemaah di antaranya, kata Joko, tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah yang telah disetorkan digelapkan oleh pihak agen travel PT Naila.

Adapun uang milik 500 jemaah umrah yang digelapkan oleh PT Naila jumlahnya mencapai lebih dari Rp 91 miliar.

"Dana jemaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," ungkap Joko.

 

Residivis kasus yang sama

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dari pihak agen travel Naila yang telah menipu ratusan jemaah umrah.

Baca juga: Bos Travel Naila Pernah Ditangkap pada 2016, Kasusnya Juga Tipu Jemaah Umrah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com