JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa anak AG, Jumat (31/3/2023).
AG yang masih berusia 15 tahun itu merupakan terdakwa kasus penganiayaan anak GP Ansor berinisial D (17).
"Setelah penyampaian eksepsi kemarin, JPU akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapannya hari ini," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat.
Djuyamto menambahkan, sidang tanggapan JPU rencananya akan bergulir sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum D: Pihak AG Jangan Banyak Minta ke Negara dan Aparat
Sidang ini juga bakal digelar secara tertutup, sama seperti sidang-sidang sebelumnya.
Adapun penasihat hukum terdakwa anak AG telah mengajukan eksepsi pada Kamis (30/3/2023).
Eksepsi diajukan sebagai bentuk respons atas surat dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana yang digelar Rabu (29/3/2023).
Menyoal isi dakwaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Adi mengungkapkan, setidaknya ada tiga dakwaan primair.
Dalam dakwaan primair pertama, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kekerasan.
Baca juga: PN Jakarta Selatan: Sidang Putusan AG Bakal Digelar Terbuka
Dakwaan primair kedua yang ditujukan kepada AG adalah Pasal 355 ayat (1) mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu dan Pasal 56 ayat (2) KUHP mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.