JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya menegaskan bahwa dia akan terus memperjuangkan hak warganya soal deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Menurut Riang, perjuangannya akan usai setelah pejabat terkait telah menertibkan ruko-ruko yang diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB)
"Benar, kami atas nama warga akan tetap berjuang sampai pelanggaran bangunan tersebut dilakukan penertiban," kata Riang kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Bersamaan dengan hal tersebut, Riang tetap meminta kepada pejabat terkait untuk menjaga lingkungan lain agar tidak ada kejadian serupa di wilayah Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Riang sudah membuat laporan sejak 2019 kepada pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan.
"Karena apa? Karena ada pembiaran. Jadi, kalaupun saya pernah diundang rapat di Kelurahan, di Kecamatan, ataupun di Wali Kota, itu sifatnya hanya seremonial atau basa-basi, padahal mereka sudah ada titipan," imbuh Riang.
Secara terpisah, Kompas.com sempat mempertanyakan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto, soal deretan ruko ini.
Namun, Royto menegaskan, permasalahan ini akan ditindaklanjuti oleh PT Jakarta Propertindo alias Jakpro selaku pengelola kawasan.
"Berdasarkan hasil rapat di Wali Kota dan provinsi yang dihadiri Pak Riang Prasetya (Ketua RT 011/RW 03), penanganan diserahkan kepada PT Jakpro sebagai pengelolaan kawasan," tegas Royto kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, Riang sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, atas keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.