N ingin Propam Mabes Polri memeriksa jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penyembunyian barang bukti CCTV.
"Kami mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan dan kiri, sana-sini, itu enggak dikasih lihat ke kami," tegas N.
"Kalau dari keluarga itu, Senin kemungkinan kami akan mengadu ke Propam. Mungkin selanjutnya akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," imbuh dia.
N mengatakan, pihak kepolisian acap kali menyudutkan keluarga karena ada indikasi bahwa MS melakukan pelanggaran lalu lintas dalam kecelakaan pada Minggu (12/3/2023) dini hari itu.
"Polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah enggak ada. Misalkan pemotor (ada indikasi menerobos) lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa," ujar N saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membeberkan sejumlah temuan dalam kasus kecelakaan tersebut.
Bayu mengungkapkan bahwa sosok yang bersalah dalam terjadinya kecelakaan itu bukanlah MM, melainkan SB.
Menurut Bayu, SB menjadi tokoh yang paling kuat andai pihak kepolisian menetapkan status tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pemotor). Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Minggu.
Hal itu diutarakan Bayu usai memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mercedes-Benz yang dikemudikan MM terbukti tidak melanggar lalu lintas.
MM berkendara sesuai jalurnya dan melewati perempatan tersebut saat lampu hijau.
Sementara SB yang berboncengan dengan MS kedapatan menerobos perempatan meski lampu merah masih menyala.
"Betul (pemotor) menerobos lampu merah. Itu adalah keterangan saksi di lapangan," ungkap Bayu.
Sementara itu, kuasa hukum MS, Andi Muttaqien, menilai Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan tidak transparan dalam mengusut kasus kecelakaan yang mengakibatkan kliennya meninggal.