Namun, Syaefuloh belum membeberkan waktu pemeriksaan istri Massdes.
"Itu (memeriksa istri Massdes) sangat mungkin untuk memberikan klarifikasi," ucap dia.
Baca juga: LHKPN Terbaru Kabid Dishub DKI yang Anak-Istrinya Hobi Flexing Belum Muncul di Situs KPK
Syaefuloh menekankan, pemeriksaan bisa jadi dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, terkait gaya hidup hobi pamer tas-tas mewah oleh istri Massdes.
"Intinya adalah proses ini kami lakukan secara obyektif dan profesional. Kami perlu betul-betul yakin yang didukung dengan bukti," tegas Syaefuloh.
Di satu sisi, rincian harta terbaru Massdes belum diunggah di situs resmi KPK hingga Senin kemarin.
Padahal, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022 itu wajib dilaporkan penyelenggara negara paling lambat 31 Maret 2023.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB, harta kekayaan Massdes tahun 2022 tidak muncul di situs resmi LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi, e-lhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Pemeriksaan Kabid Dishub DKI yang Anak-Istrinya Hobi Pamer Harta Masih Belum Rampung
Pencarian semula dilakukan dengan memasukkan nama lengkap Massdes, tahun pelaporan, serta lembaga yang bersangkutan.
Usai mengeklik tombol penelusuran, tak muncul harta kekayaan Massdes tahun 2022.
"Belum ada data," demikian yang tertulis dalam situs LHKPN ketika menelusuri harta Massdes tahun 2022.
Saat dikonfirmasi, Syaefuloh menyebutkan, jajarannya telah mengecek harta Massdes tahun 2021.
"Kemarin saya coba cek, yang 2021 sudah melaporkan ke KPK. Kalau 2021, itu sudah (dilaporkan oleh Massdes)," kata Syaefuloh.
Baca juga: Buntut Kasus Flexing pada Pejabat Dishub DKI, Kadis Ingatkan Anak Buahnya Hidup Sederhana
Sementara itu, Syaefuloh hendak memeriksa apakah Massdes telah melaporkan harta tahun 2022-nya di situs LHKPN.
"Yang (harta Massdes) 2022, saya perlu cek kembali," ungkap Syaefuloh.
Untuk diketahui, gaya hidup pamer oleh anak dan istri Massdes diungkap di akun Twitter @PartaiSocmed pada 30 Maret 2023.