JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang rumah toko (ruko) di bilangan Pluit, Jakarta Utara, yang kebal hukum banyak dibaca pada Sabtu (8/4/2023).
Adapun ruko itu bakal dibongkar karena diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Lalu, berita rumah mewah di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang ternyata dihuni 20 warga negara asing (WNA) penipu juga banyak dibaca.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Sita Barang Bukti hingga 3 Truk
Rumah mewah itu digerebek polisi pada Selasa (4/4/2023). Mereka diduga pelaku tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional.
Berita soal pengendara motor yang tewas setelah disenggol mobil Pajero juga menarik perhatian pembaca. Berikut paparannya:
Deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga mengakibatkan banjir saat hujan turun.
Sejak 2019, Ketua RT 11/RW 03, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan. Tetapi, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Jakpro Sebut Deretan Ruko yang Caplok Saluran Air di Pluit Langgar IMB
Sebuah rumah mewah di Jalan Selat Batam, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.
Sejumlah anggota polisi membuka paksa gerbang masuk ke rumah dua lantai itu menggunakan las. Kemudian, penggerebekan pun dilakukan.
Tak lama kemudian, polisi membawa serta 20 orang yang tampak seperti warga negara asing dari dalam rumah itu. Tak disangka, WNA tersebut ternyata penipu. Baca selengkapnya di sini.
Perempuan pengendara sepeda motor berinisial YS (19) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Gading Serpong Boulevard, tepatnya traffic light JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (7/4/2023).
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus berujar, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya YS berboncengan dengan rekannya, MG (19), melintas dari Summarecon Mal Serpong ke arah Pagedangan, Tangerang, di Jalan Gading Serpong Boulevard. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Berakhir Damai, Sopir Pajero Ugal-ugalan di Depok Perbaiki Kerusakan 2 Mobil yang Ditabrak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.