TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Keluarga pelaku pengemudi mobil Pajero berinisial AT (20) berniat memberi uang Rp 25 juta kepada keluarga korban kecelakaan di Gading Serpong.
AT mengendarai mobil Pajero dengan kecepatan tinggi menabrak motor yang dikendarai MG (19) di lampu merah traffic light JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Jumat (7/4/2023) pukul 00.40 WIB.
MG luka parah dan kritis akibat kecelakaan itu. Adapun YS yang diboncengnya meninggal dunia di lokasi kejadian usai terlindas ban depan mobil lain jenis pickup.
Di saat kondisi MG masih kritis hingga sekarang, keluarga AT justru berniat memberikan santunan dengan jumlah uang yang tidak sepadan.
"Karena sangat tidak etis dalam kondisi masih fokus penanganan dan keselamatan MG, secara nilainya pun ya mohon maaf seperti menghitung harta dan martabat korban," kata Satrio Nugroho selaku kuasa hukum MG kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Pajero Seruduk Motor di Gading Serpong: Korban Terpental, Satu Tewas
Pihak keluarga pelaku, menurut Satrio, tidak menunjukkan rasa empati terhadap keluarga kliennya.
Secara tiba-tiba, mereka menyebutkan nominal angka sebagai "bantuan biaya" kesembuhan MG.
"Sampai detik ini pihak keluarga tidak ada atensi ataupun simpati dan empati itu tidak ada. Yang ada telepon saya, tanpa basa-basi langsung menyebut nominal angka," kata Satrio.
Menurut Satrio, jumlah uang yang akan diberikan keluarga pelaku tidak akan pernah sebanding dengan apa yang dialami MG.
Satrio merasa khawatir dengan psikis MG setelah pulih karena kliennya itu kehilangan ibu jari kakinya.
"Itu kan sudah merupakan penghinaan, Rp 25 juta, bayangkan jempol kaki putus, biaya Rp 100 juta saja tidak cukup. Belum lagi pasca keluar rumah sakit karena terapi berjalan, belum trauma psikis si anak minder karena cacat," ujar Satrio.
Baca juga: Usai Tabrak Pemotor di Gading Serpong, Pengemudi Pajero Diduga Berusaha Kabur
Satrio pun menyayangkan tidak adanya itikad baik dari keluarga pelaku selain hanya ucapan janji.
"Intinya mereka mengakui kesalahan, apa pun masalahnya, bersedia beritikad baik, tapi sampai hari ini kami belum melihat itikad baik yang konkret selain hanya ucapan," kata dia.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit III Lakalantas Polres Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.