Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang di Ibu Kota Akan Diwajibkan Punya Pekerjaan, Ini Alasannya...

Kompas.com - 28/04/2023, 18:02 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan alasan mengapa pendatang di Ibu Kota nantinya diwajibkan memiliki pekerjaan dan keterampilan.

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin menuturkan, saat ini sebanyak 80 persen dari para pendatang berpendidikan SMA ke bawah.

"(Kemudian), 40-50 persen yang datang berpenghasilan rendah dan 20 persen mereka berkonsentrasi di tempat kumuh," ucapnya kepada awak media, Jumat (28/4/2023).

Di satu sisi, kata Budi, Jakarta yang tak lagi menjadi Ibu Kota pada 2024 bakal menjadi kota perkonomian.

Menurut dia, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota perekonomian tak selayaknya menerima pendatang yang berpendidikan atau berpenghasilan rendah.

Karena itu, Disdukcapil DKI mewajibkan pendatang agar memiliki pekerjaan dan keterampilan.

"Jakarta akan menjadi kota perdagangan, perekonomian. Tentunya perlu penataan yang lebih baik untuk investor datang, kenyamanan investasi di sini," tegasnya.

Untuk diketahui, kewajiban untuk memiliki pekerjaan dan keterampilan hanya diperuntukkan bagi pendatang yang hendak menerbitkan administrasi kependudukan (KTP dan kartu keluarga/KK) Jakarta.

Ketentuan ini nantinya akan dicantumkan dalam peraturan daerah (perda). Penyusunan perda tersebut akan berlangsung pada 2024.

Disdukcapil DKI akan menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta. Disdukcapil DKI juga telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Warga yang berbondong-bondong mendatangi Ibu Kota usai Lebaran merupakan fenomena yang sudah biasa terjadi.

Disdukcapil DKI sejatinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pendatang di Ibu Kota usai Lebaran.

Namun, pendatang diimbau agar terlebih dahulu memiliki pekerjaan dan keterampilan sebelum mendatangi Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com