JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan, perempuan yang jenazahnya ditemukan di Bandara Internasional Kualanamu.
Surat kuasa Hotman menjadi kuasa hukum keluarga korban ditandatangani oleh suami Asiah, Ahmad Faisal.
Dalam jumpa pers, Hotman menegaskan akan melakukan yang terbaik dalam menangani kasus ini meskipun tidak dibayar.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Mau Jadi Kuasa Hukum Keluarga Asiah yang Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu
"Sekali lagi, kami akan melakukan yang terbaik dan dijelaskan sekali lagi, kalau untuk Hotman 911, kita tidak pungut biaya Rp 5 perak pun. Terima kasih," ucap Hotman di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (2/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, kakak kandung Asiah, Raja Hasibuan, meminta Hotman dan tim agar tetap mendampingi keluarga hingga tuntas.
"Saya abang kandungnya mewakili keluarga memohon dengan sangat agar Bapak Hotman dan tim 911 tolonglah memegang kasus ini, artinya mendampingi sampai tuntas," ujar Raja.
Dengan resminya Hotman menyandang status sebagai kuasa hukum, pihak keluarga pun melayangkan somasi terhadap pihak Bandara Kualanamu.
"PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis, yaitu Aéroports de Paris," tutur Hotman.
Baca juga: Mencari Keadilan untuk Asiah yang Terjatuh dari Lift Kualanamu dan Turun Tangannya Hotman Paris
Dua dari enam perusahaan tersebut, kata Hotman, adalah perusahaan kaya dari India dan Perancis yang berinvestasi di Bandara Kualanamu.
Pria yang sudah menggeluti profesi pengacara selama 40 tahun ini juga mengungkapkan alasan keluarga Asiah melayangkan somasi.
"Kami mau kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," imbuh Hotman.
Jika somasi tidak diindahkan, Hotman bakal mengambil langkah hukum selanjutnya, baik pidana maupun perdata.
Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Keluarga Asiah Layangkan Somasi ke 6 Perusahaan Terkait Bandara Kualanamu
Korban bernama Asiah ditemukan dalam kondisi jenazah yang beraroma tidak sedap setelah dilaporkan terjebak di dalam lift Bandara Kualanamu pada Senin (24/4/2023).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Asiah naik lift menuju lantai 2 seorang diri. Saat tiba, ia mengira pintu di hadapannya tidak terbuka. Padahal, akses keluar lift berada di belakangnya.
Asiah sempat menelepon keponakannya dan mengabarkan bahwa ia terjebak di dalam lift. Di saat itulah dia tampak berusaha memencet tombol dan membuka pintu lift yang dikiranya merupakan akses keluar.
Ketika pintu terbuka, Asiah tidak menyadari itu merupakan akses keluar yang salah hingga akhirnya terjun bebas ke celah sempit lift.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.