Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Surat Mustopa, MUI: Pihak yang Ancam Keselamatan Tidak Bisa Kami Terima

Kompas.com - 05/05/2023, 15:36 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin mengungkap alasan MUI tidak merespons surat yang diberikan penembak Kantor MUI Pusat yang bernama Mustopa (60).

“Sistem administrasi surat-menyurat menjadi jaminan dasar MUI untuk melayani. Kalau suratnya jelas, apa perihalnya jelas, kemudian nomor kontaknya jelas, terus ditujukannya jelas (untuk siapa), tentu akan kami respon dengan baik,” kata Arif kepada awak media saat diwawancarai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: MUI Bentuk Tim Investigasi Usut Latar Belakang dan Jejak Digital Mustopa

Arif menjelaskan, surat-surat yang dikirimkan oleh Mustopa tidak memenuhi kualifikasi untuk bisa ditanggapi dengan prioritas.

Apalagi, ada kalimat berisi ancaman dalam surat tersebut.

“Bahkan, kemudian terakhir kita lihat (yang) mungkin sudah viral, itu (suratnya) ada nada ancaman dan sebagainya,” papar dia.

“Ya sudah, artinya kami tentu tidak bisa menerima, atau mengundang, atau menerima pihak-pihak yang mengancam keselamatan dan keamanan di wilayah ini,” sambung Arif.

Dalam surat yang dikirimkan Mustopa ke MUI, Arif menuturkan, dia ingin mendapatkan pengakuan eksistensi.

“Kalau kami lihat sih sebenarnya awalnya yang bersangkutan ingin mendapatkan pengakuan eksistensi. Bahwa ini ‘saya kok mendapatkan kondisi yang seperti sifatnya spiritual’,” tutur dia.

Baca juga: Minta Penembakan di Kantor MUI Tidak Dianggap Remeh, Wasekjen: Ini Jantung dari Tempatnya Umat

Lantaran surat tersebut tidak berisi kontak hubung yang jelas dan menggunakan bahasa yang tidak pantas, itulah sebabnya MUI tidak menerima permintaan Mustopa untuk bertemu Ketua MUI.

Untuk diketahui, Mustopa telah tiga kali datang ke MUI dan meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI.

Dalam surat yang pertama, dia mengungkapkan keinginannya untuk diakui sebagai wakil nabi.

Sementara itu, surat kedua ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Surat dengan judul "Sumpah yang Kedua" itu diduga ditulis pada 25 Juli 2022.

Baca juga: Wasekjen: Penembak Kantor MUI Anggota Klub Tembak dan Punya Ratusan Juta Rupiah Dikatakan Sakit Jiwa, Bagaimana Mungkin?

Surat itu tertulis dengan atas nama Mustofa NR.

Berikut isi surat yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (5/5/2023):

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com