Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pemprov Telat Lapor LHKPN ke KPK, Inspektur DKI Langsung Tegur

Kompas.com - 05/05/2023, 17:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat di jajaran eksekutif melaporkan harta kekayaan atau yang disebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan, pelaporan harta kekayaan pejabat DKI ke lembaga antirasuah itu berlangsung dengan batas akhir 30 Maret 2023.

"Gini kami Inspektorat Provinsi DKI Jakarta kan komitmen untuk membangun integritas, maka kemudian kita koordinasi terus dengan KPK. Salah satunya melaporkan LHKPN ke KPK. Maksimal tanggal 30 Maret," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Syaefuloh mengemukakan, ada beberapa pejabat yang sebelumnya tidak melaporkan harta kekayaan mereka sampai melewati batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Pejabat Dilarang Pamer Harta, Inspektur DKI: Pakai Baju Ratusan Ribu Tetap Cakep

Namun, saat itu Inspektorat mengirimkan surat teguran untuk segera melaporkan jumlah harta kekayaan mereka ke KPK.

"Kami punya daftarnya (pejabat yang belum melaporkan). Dan Alhamdulillah saat ini sudah seratus persen," kata Syaefuloh.

"Itu (surat teguran) bagian dari upaya kita untuk memastikan semuanya tertib. Mengingatkan gitu ya," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, ada dua pejabat DKI berprilaku pamer harta hingga menjadi sorotan di media sosial.

Baca juga: Pemeriksaan Pejabat Dishub DKI Soal Pamer Harta Selesai, Hasilnya Diserahkan ke Heru Budi

Dua pejabat itu yakni Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Selvy Mandagi sebagai Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.

Massdes telah dirotasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur, sedangkan Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Nama Massdes sebelumnya menjadi sorotan publik karena istri dan anaknya kerap memamerkan harta atau flexing di media sosial.

Massdes dan istinya telah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta. Bahkan ia juga telah diperiksa penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Terbitkan Surat Edaran, Sekda DKI Imbau ASN Pemprov DKI agar Tidak Pamer Harta

Pemeriksaan Massdes oleh KPK itu terkait laporan kekayaan hasil penyelenggaraan negara (LHKP) terkait aksi pamer harta keluarganya.

Adapun kelakuan istri dan anak Massdes yang kerap pamer harta (flexing) itu pertama diungkap akun Twitter @PartaiSocmed pada 30 Maret 2023.

Akun tersebut menyebutkan, salah satu tas mahal yang dimiliki istri Masdess bermerek Hermes dengan harga Rp 1,5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com