JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Al Ihsan, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengungkapkan, polisi melakukan penyergapan ketika pelaku asyik nongkrong di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cilandak pimpinan Iptu Ivo Amelia saat sedang nongkrong di Jl Abdul Majid, Cipete Selatan, beberapa jam setelah peristiwa pencurian," kata Wahid saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Pelaku berinisial IDB (30) ditangkap tanpa banyak perlawanan. Polisi juga menemukan barang bukti kunci leter T yang digunakan untuk membobol kendaraan korban hingga motor yang dicuri dari parkiran Masjid Al Ihsan.
Baca juga: 12 Pelaku Curanmor Sindikat Lampung Diringkus, Kerap Beraksi hingga Tangerang
"Barang bukti sepeda motor Honda Supra milik korban bernama Matamin (50) berhasil diamankan karena belum sempat terjual oleh pelaku," tutur Wahid.
Adapun peristiwa curanmor terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Motor Matamin raib dicuri IDB saat dirinya tengah melaksanakan shalat Isya di Masjid Al Ihsan.
Setelah mengetahui roda duanya tidak ada, korban langsung bergegas melaporkan peristiwa curanmor ke Polsek Cilandak.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menyebarkan informasi kepada sejumlah warga. Tak lama kemudian kami mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku sedang nongkrong dan langsung kami amankan saat itu juga," tutup Wahid.
Baca juga: 12 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tambora, Polisi: Sindikat Asal Lampung
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Cilandak dan sedang dimintai keterangan.
Pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.