JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi pengawasan perdagangan dan penggunaan senjata untuk olahraga menembak.
Hal itu dilakukan dengan menggelar diskusi bersama Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan asosiasi yang menaungi olahraga menembak.
"Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club, maupun Perbakin," ujar Kapolda Metro jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Usul Senjata Olahraga Menembak Tak Boleh Dibawa ke Rumah
Karyoto mengakui bahwa beberapa kasus tindak pidana yang terjadi beberapa waktu belakangan, dilakukan oleh pelaku bersenjata airsoft gun maupun air gun.
Sebagai contoh, kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pelakunya menggunakan air gun.
Kemudian, penganiayaan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta yang pelakunya menodongkan airsoft gun ke arah korban.
"Karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit," kata Karyoto.
Untuk itu, diperlukan pembahasan khusus guna mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan perdagangan dan penggunaan senjata.
Baca juga: Jelang 2024, Kapolda Metro Cek Kelayakan Senjata dan Kendaraan Taktis Jajarannya
Langkah itu diperlukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan senjata oleh pihak manapun yang meresahkan masyarakat.
"Tentu langkahya akan seperti itu, kami akan diskusi model pengawasannya nanti akan kita sepakati bersama. Tentu akan cari jalan keluar yang paling baik," pungkas Karyoto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.