Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Bandar yang Tergiur Bisnis Narkoba di Kampung Bahari, Bisa Dapat 50 Pelanggan Sehari

Kompas.com - 10/05/2023, 11:03 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba berinisial RR digerebek oleh Kepolisian Kepolisian Resor Jakarta Utara pada Senin, (8/5/2023).

Tak hanya RR, polisi juga menangkap pengguna sabu berinisial PR dan AS di lapak RR.

Bandar sabu yang sudah menjalankan bisnisnya setahun belakangan itu mengaku bisa kedatangan sekitar 50 pelanggan ke kontrakannya di Kampung Bahari.

Baca juga: Kehadiran Jaringan Narkoba Lebih Besar Dicurigai Sedang Mengintai Warga Miskin di Kampung Bahari

Ayah dua anak ini tak bisa menolak untuk ikut terjun ke bisnis haram ini lantaran situasi ekonomi yang mendesak. Bisnis ini dinilai menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.

"Kalau dari keterangan yang bersangkutan bisa sampai 50 transaksi konsumsi yang habis, kalau dia sendiri sekitar tiga gram," kata KaPolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (9/5/2023).

Pakai modus klasik

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan, RR menjalankan bisnisnya dengan modus lama.

Baca juga: Warga Serang Polisi ketika Gerebek Kampung Bahari jadi Lagu Lama yang Terus Berulang

Yang bersangkutan membuka lapak baik di dalam kontrakannya maupun bedeng-bedeng di sepanjang rel kereta Kampung Bahari.

"Masih cara yang lama, mereka menjajakan di lapak, baik di lapak atau di kos-kosan. Nanti pembelinya datang ke situ dan make di situ. Masih cara yang lama," jelas Slamet.

Dari RR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu total seberat 25,32 gram, satu timbangan digital, 35 alat hisap bong, hingga 33 cangklong, termasuk yang digunakan PR dan AS di lapak RR.

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Lagi-lagi Diserang Warga...

Tak sebanding dengan penghasilan bisnis serabutan

Tak sedikit warga Kampung Bahari yang mengandalkan penghasilan dari kerja serabutan. Namun, upahnya hanya Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari.

Sebaliknya, dengan menjual satu gram sabu-sabu saja, RR sudah bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp 200 ribu per hari. Satu gram sabu-sabu itu bernilai antara Rp 1,3 juta sampai Rp1,5 juta.

Di Kampung Bahari, paket satu gram sabu-sabu itu masih dipecah lagi ke dalam bungkus-bungkus klip kecil agar lebih siap dikonsumsi.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Bahari Terkait Narkoba, Sempat Dapat Perlawanan dari Warga

Atas perbuatannya RR dikenakan pasal 114 nomor 35 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dicurigai ada jaringan lebih besar

Petugas kepolisian mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal menggunakan benda berupa kayu, batu, maupun petasan pada saat turun ke lokasi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara Petugas kepolisian mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal menggunakan benda berupa kayu, batu, maupun petasan pada saat turun ke lokasi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023).

Polisi pun mencurigai jerat narkoba telah mengintai kehidupan warga prasejahtera di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com