JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman kamera CCTV yang menunjukkan detik-detik Prajurit Dua (Prada) MW menabrak pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) akhirnya diperlihatkan kepada keluarga korban.
Dari rekaman tersebut, kepingan fakta baru akhirnya terkuak.
Pihak keluarga diizinkan melihat rekaman kamera CCTV saat mereka mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2022) kemarin.
Salah satu fakta baru yang terungkap adalah soal seberapa jauh korban terlempar saat ditabrak Prada MW di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5/2023) lalu.
Baca juga: Denpom TNI Pastikan Prada MW Diproses Pidana Usai Tabrak Lari Pasangan Lansia
Kuasa hukum keluarga korban, yakni Hazirun Tumanggor, mengungkapkan bahwa korban terpental 20 meter dari lokasi tabrakan.
"Sangat jauh (terlemparnya), karena kami lihat objek tabrakannya, sangat di luar nalar, sampai terbang korban. Ada kira-kira 20 meter terlempar," ungkap Hazirun di Denpom Jaya 2 Cijantung.
Hazirun, yang juga adik kandung almarhum Sonder, mengatakan bahwa Prada MW mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Hal itu yang menyebabkan korban terpental jauh dan langsung tewas di lokasi kejadian.
"Memang kecepatannya sangat tinggi jika kami lihat CCTV. Terhempas jauh korban, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," kata Hazirun.
Baca juga: Oknum TNI Prada MW Ambil Jalur Korban Saat Tabrak Lari Pasangan Lansia di Bekasi
Anak sulung korban, yakni Rendra Falentino Simbolon (45), juga akhirnya mengetahui fakta yang sama.
"Kemarin diinformasikan oleh penyidik, jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur penyidik. Ibu terlempar 12 meter. Ini info dari penyidik," ungkap Rendra.
Pihak Denpom Jaya 2 Cijantung juga ikut memberi keterangan terkait peristiwa tabrakan tersebut.
Komandan Polisi Militer Jaya 2 Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana mengatakan, Prada MW dalam keadaan mengantuk saat insiden tabrakan terjadi.
"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk," kata Pandi.
Dalam keadaan mengantuk, Prada MW melajukan mobilnya dengan kecepatan 70 kilometer per jam dan tabrakan tidak terhindarkan.