Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Setelah Kasus Teddy Minahasa, Banyak Hal Harus Dibenahi...

Kompas.com - 12/05/2023, 09:05 WIB
Tria Sutrisna,
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Iya, benar (perlu ada revisi aturan), itu terkait dengan tata kelola pemberantasan narkoba," ungkap Bambang.

Selama ini, kata Bambang, ada dua lembaga yang mengatur tata kelola kasus narkoba, yakni BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Bambang menyarankan, barang bukti narkoba tidak dipegang penyidik polisi dan tidak disimpan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) kepolisian, melainkan diserahkan ke BNN.

"BNN sendiri itu kan harus ada tempat penyimpanan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, yang aman, yang tidak disimpan oleh penyidik Polri sendiri, yang akhirnya bisa dimainkan seperti yang terjadi saat ini," tutur Bambang.

Baca juga: Potret Kultur Siap Jenderal pada Kasus Teddy Minahasa Bikin Polisi Lebih Taat Atasan daripada Aturan

Bambang menilai, sudah seyogianya barang bukti narkoba diserahkan kepada lembaga lain yang memiliki fungsi pengawasan, termasuk BNN.

Jadi, apabila terjadi penyelewengan, polisi dapat memperkarakan pihak lembaga yang melakukannya.

"Kalau ingin serius melakukan pembenahan terkait pemberantasan narkoba, ini tidak sekadar mengevaluasi kepolisian, tapi juga terkait dengan tata kelola pemberantasan itu," ucap Bambang.

Profesionalisme anggota harus di atas relasi senior-junior

Di samping penegakan aturan, faktor profesionalisme dan idealisme anggota kepolisian juga memegang peran penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Dalam kasus Teddy Minahasa, tak bisa dipungkiri bahwa ada relasi antara senior-junior atau atasan-bawahan.

Alhasil, anak buah Teddy, misalnya AKBP Dody Prawiranegara dan polisi lain di bawahnya, ikut terlibat bahkan membantu peredaran narkoba.

"Iya, memang fakta itu yang terjadi. Terkait dengan kultur yang militeristik, taat pada atasan, 'siap jenderal', itu kan masih melekat di kepolisian," ujar Bambang.

Baca juga: Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Pengamat Sebut Aturan Penyimpanan Barang Bukti Narkoba Perlu Direvisi

Kondisi ini dipengaruhi adanya kecenderungan bawahan atau junior segan menolak perintah atasan. Budaya ini telah terbentuk sejak lama, bahkan sudah dipupuk ketika anggota mengenyam pendidikan di akademi.

Kedekatan antara senior dengan junior, kata Bambang, juga kerap menentukan apakah seorang anggota kepolisian dapat dipromosikan untuk naik jabatan.

"Karena sering kali promosi-promosi jabatan relatif hanya berdasarkan kedekatan. Kedekatan tidak melalui merit sistem yang mengedepankan kompetensi, kualitas," papar Bambang.

"Makanya dalam kesaksian Teddy Minahasa, pernah juga terungkap bahwa penjualan sabu itu untuk promosi AKBP Dody. Seperti itu kan untuk membiayai," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Teddy Minahasa dan Kultur Senior-Junior di Polri yang Sulit Hilang...

Hal senada disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, junior atau bawahan cenderung acapkali tak berani menolak perintah senior karena khawatir tersingkirkan.

Situasi ini bahkan membuat para junior atau bawahan menyampingkan kesadaran bahwa perintah yang diberikan merupakan pelanggaran, bahkan tindak pidana.

"Kalau tidak mau mengikuti aturan main dari pimpinannya atau seniornya biasanya akan tersingkir, tidak akan mendapatkan suatu penugasan, tidak akan mendapatkan promosi," tutur Sugeng.

Menurut Sugeng, budaya relasi tersebut tidak dapat dihilangkan dari tubuh Polri, selama tak ada sikap independensi dan profesionalisme dari setiap anggota.

Padahal, Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 secara tegas menerangkan bahwa perintah dari atasan, yang dinilai melanggar hukum, wajib ditolak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com