JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta mengeklaim telah menyerahkan data soal 417 bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang hendak dilelang kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Sebagai informasi, yang diminta Komisi C ialah data berkait waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sebagainya.
"Sudah, sudah (memberikan data kepada Komisi C)," klaim Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Tak Kunjung Terima Data BPAD DKI, Komisi C Batal Tinjau 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapuskan
Saat ditanya kapan tepatnya penyerahan data itu, Lusiana mengaku hendak memastikan terlebih dahulu.
"Bentar, saya cek dulu. Nanti saya konfirmasi," tuturnya.
Menurut Lusiana, BPAD DKI telah menjadwalkan ulang jadwal peninjauan 417 bus Transjakarta oleh Komisi C.
Seharusnya, Komisi C DPRD DKI meninjau kondisi fisik 417 bus Transjakarta pada Senin (16/5/2023).
"Sudah kami koordinasikan untuk dijadwal ulang," kata dia.
Baca juga: BPAD DKI Tak Kunjung Serahkan Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus ke DPRD DKI
Anggota Komisi C DPRD DKI S Andyka sebelumnya berujar, pihaknya belum menerima data soal 417 bus Transjakarta dari BPAD DKI.
Oleh karena itu, Komisi C DPRD DKI batal meninjau kondisi fisik 417 bus transjakarta.
"Belum ada undangan untuk kunjungan kerja terkait 417 bus itu. Kan mulanya kami menargetkan kunjungan pada minggu ini (Senin kemarin)," tutur Andyka, Selasa.
Ia menegaskan, Komisi C DPRD DKI akan memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus Transjakarta bisa disegerakan.
Dalam kesempatan itu, Andyka belum mengungkapkan waktu tepatnya Komisi C akan memanggil BPAD DKI.
Baca juga: Daftar 10 Halte Transjakarta yang Ditutup Mulai 31 Mei-3 Juni 2023
"Insya Allah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," ucap dia.
Politisi Gerindra itu menduga BPAD DKI membutuhkan waktu cukup lama untuk menyusun data yang diminta.