JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kembali razia terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Ibu Kota setelah Lebaran 2023.
Razia itu dilakukan sebagai antisipasi keberadaan PPKS baru di Ibu Kota.
"Kemarin kami lakukan razia rutin PPKS bersama dengan Satpol PP, karena kan kami (bersinergi). (Razia) di jalan (oleh) Satpol PP, kami kan yang tampungannya," ujar Kadinsos DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Tangani PPKS, Dinsos DKI Akan Rehabilitasi dan Cari Keluarganya
Premi mengatakan, Dinsos DKI Jakarta juga sudah memulangkan PPKS yang telah menjalani masa rehabilitasi. Para PPKS itu sebelumnya diamankan dan dibina sebelum Lebaran 2023.
"Ada beberapa yang kami pulangkan ke daerah gitu," kata Premi.
Adapun Dinsos DKI memiliki cara khusus untuk menangani PPKS yang terjaring Satpol PP. Dinsos akan memperhatikan usia dan kelengkapan anggota keluarga PPKS terlebih dahulu.
"Jadi kan kalau PPKS itu nanti dirujuknya ke panti kami. Nanti diklasterkan lagi. Apakah dia memang punya keluarga, kalau punya maka dia akan dikembalikan kepada keluarga," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Anak Buah Heru Budi Inisiatif Perbaiki Jalan Tanpa Tunggu Laporan Warga
Untuk PPKS yang tak memiliki keluarga di Jakarta, Dinsos DKI Jakarta telah menyiapkan opsi lain.
Dinsos DKI Jakarta akan mencari keluarga PPKS yang terjaring hingga ke luar daerah atau ke tempat kelahiran yang bersangkutan.
"Karena kan rehabilitasi sosial yang paling baik itu dilaksanakan oleh keluarga. Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah lain untuk melakukan pemulangan ke daerah asal (apabila PPKS punya keluarga)," ucap Premi.
Namun, apabila PPKS yang terjaring tidak memiliki keluarga, maka Dinas Sosial akan memilah sebelum memberikan pelatihan.
"Kalau dia anak, maka kami masukkan ke panti anak. Apakah dia remaja, maka dia akan masuk ke dalam panti remaja. Apakah dia lansia, maka dia akan masuk ke dalam panti lansia, seperti itu," ucap Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.