JAKARTA, KOMPAS.com - Lasmiati (64), ibu salah satu korban Tragedi Trisakti 1998 Heri Hartanto, mengaku didatangi utusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa minggu lalu.
Menurut Lasmiati, utusan Mahfud MD datang untuk menyelesaikan kasus kematian anaknya yang terjadi 25 tahun lalu.
"Saya ketemu perwakilan Mahfud MD, tangan kanannya. Jenderal siapa ya, datang ke rumah beberapa minggu lalulah. Kalau enggak salah dua minggu lalu," ujar Lasmiati saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Mobil Sedan Heri Korban Tragedi Trisakti yang Jadi Kenang-kenangan Ibunda...
Selain utusan dari Kemenkopolhukam, pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Total ada enam orang yang datang ke kediaman Lasmiati untuk membahas penanganan Tragedi Trisakti.
Pertemuan itu dilandasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
"Kan ada inpres waktu Presiden Joko Widodo umumkan, jadi penyelesaian yang non-yudisial," kata Lasmiati.
"Kemarin datang ke rumah ini ada enam orang, termasuk jenderal itu ya, saya lupa namanya," imbuh dia.
Baca juga: Mengenang Heri Hartanto Korban Tragedi Trisakti, Sosok Perhatian dan Pekerja Keras
Keenam orang tersebut datang untuk menanyakan apa saja yang dibutuhkan keluarga Lasmiati. Mendengar pertanyaan itu, Lasmiati menjadi bingung.
"Mereka datang ke sini nanya ke saya minta apa, yang dibutuhkan apa. Ya kalau pihak keluarga tidak mau apa-apa, enggak pantas minta-minta kalau menurut saya," ujar Lasmiati.
"Saya bilang, 'Ya minta apa, Pak?' Kan sudah 25 tahun lalu kasusnya," tambah dia.
Keenam orang itu tetap menanyakan hal yang sama. Lasmiati akhirnya meminta jaminan hari tua untuk dia dan suami.
Sebab, Lasmiati tidak mengerti apa yang dimaksud dengan menuntaskan kasus dengan cara non-yudisial.
"Habis saya minta apa. Mereka kalau mau menuntaskan dengan cara non-yudisial, itu kan, kami pihak keluarga enggak ngerti. Kami hanya bisa dengarkan saja," tutur Lasmiati.
"Kalau saya minta apa-apa, memangnya anak saya jual nyawa, kan enggak ya," ucap dia.
Lasmiati tetap ingin Tragedi Trisakti 1998 diselesaikan secara terbuka dan dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
"Saya bilang, 'Selesaikan saja kasus ini, kalau bisa sampai akar-akarnya'. Terus mana pelakunya siapa, kalau bisa pelaku itu minta maaf sama keluarga," tegas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.