Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Putus Mitra Driver yang Bawa Kabur Kamera Sony FX30 Rp 28 Juta

Kompas.com - 22/05/2023, 10:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memutus kemitraan salah satu driver-nya yang membawa kabur barang pesanan pelanggan berupa kamera Sony FX30 senilai Rp 28 juta.

Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek, Rosel Lavina mengatakan, pemutusan kemitraan tersebut dilakukan berdasarkan hasil investigasi internal setelah adanya aduan dari pelanggan.

"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa oknum driver terkait tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan," kata Rosel dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

"Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," tegasnya melanjutkan.

Baca juga: Kamera Rp 28 Juta Diduga Dibawa Kabur Driver Ojol, Tak Diantar ke Pembeli Sebenarnya

Rosel memastikan, Gojek tidak menoleransi segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang.

Langkah tersebut diambil untuk melindungi para konsumen dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur.

Di sisi lain, Rosel memastikan pihaknya saat ini tengah memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," ungkap Rosel.

Baca juga: Bawa Kabur Kamera Sony FX30 Milik Pelanggan, Driver Ojol Diduga Pakai Akun Orang Lain

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Ricky (34) merugi Rp 28 juta usai memesan kamera merek Sony FX30 di Toko Witacom, Orion Dusit, Mangga Dua, Sawa Besar, Jakarta Pusat melalui aplikasi Gojek.

Barang tersebut dipesan Ricky pada Senin (15/5/2023) dengan alamat tujuan Jalan Gunung Sahari, Nomor 50A, RT 001/RW 01, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, Ricky tidak pernah menerima barang pesanannya tersebut. Padahal, status pesanan ditulis sudah terkirim ke alamat tujuan dan diterima atas nama Leo.

Baca juga: Ketika Driver Ojol Bawa Kabur Kamera Seharga Rp 28 Juta, Pakai Akun Orang Lain dan KTP Palsu

Ricky menyampaikan, pesanannya itu diterima oleh akun Gojek bernama Rendi Ramadhani Pratama.

Dia juga sudah berkomunikasi dengan Witacom soal hal ini dan mendapatkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) driver Gojek yang mengirim barangnya.

KTP tersebut memang sengaja difoto pihak Witacom sebagai salah satu prosedur sebelum pesanan dikirim ke alamat tujuan.

Berbekal hal ini, Ricky melaporkan ke Kantor Gojek di Jalan Kemang Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (16/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com