Apin tidak tinggal diam. Dia melakukan pembelaan dengan tegas menyatakan bahwa orangtuanya sudah tinggal di sana sejak 1958. Bahkan, ia memiliki akta jual beli rumah itu.
"Katanya itu sudah milik mereka. Saya minta bukti, tapi mereka tetap tidak mau (menunjukkan bukti) dan tidak mau keluar dari rumah saya," kata dia.
Sepengetahuan Apin, berdasar perbincangannya dengan pengacara yang turut datang, puluhan preman tersebut diketahui sebagai suruhan seseorang yang memegang proyek pembangunan di Jakarta Timur.
Lebih lanjut mereka mengeklaim memiliki surat yang menyatakan bahwa rumah yang ditempati Apin saat ini adalah milik sang klien.
Namun, menurut dia, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan terkait sengketa tanah tersebut.
Apin menduga, proyek pembangunan itu berniat untuk mengambil alih rumahnya tanpa melalui proses hukum.
Sebelum kasus perusakan ini, ia menuturkan, intimidasi sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Akan tetapi, intimidasi tidak sampai para preman menerobos ke dalam rumahnya.
Lantaran laporannya tidak ditanggapi Polsek Jatinegara, Apin pun melapor ke Hotline Polda Metro Jaya pada Kamis pukul 20.50 WIB.
Namun, sepanjang malam itu tidak ada tindaklanjut dari pihak kepolisian.
Walhasil, para preman menduduki rumah Apin sejak Kamis pagi hingga Jumat (19/5/2023) siang, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB.
"Semalaman mereka (preman) sampai bawa dispenser dan bertindak seolah-olah rumah saya itu tempat mereka," terang Apin.
Baca juga: Viral Segerombol Preman Minta THR Berujung Rusak Tempat Makan dan Aniaya Orang
"Seharian itu saya enggak tidur, jaga-jaga di dalam polsek karena enggak tenang. Barang-barang saya enggak ada yang dikeluarin, para preman hanya di dalam rumah aja diem, buat intimidasi," sambung dia.
Usai shalat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB, Apin didatangi oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja dan Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul.
Apin mengatakan, mereka berupaya mengeluarkan para preman dari kediamannya.