"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.
Atas tindakan itu, Balqus pun kemudian melaporkan suaminya atas tindak pidana dugaan KDRT ke Polres Depok.
Baca juga: Mahasiswi yang Dianiaya Istri Driver Ojol Maafkan Pelaku tapi Tak Cabut Laporan: Agar Ada Efek Jera
"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan. Anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan, suaminya tidak ditahan sama sekali," tulis pengungah.
Yogen menjelaskan kenapa hanya Balqis yang ditahan sedangkan suami Balqis tidak.
"Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan," kata Yogen.
(Penulis M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.