JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penyebaran hoaks soal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinarasikan mendukung bakal calon presiden Anies Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik sudah menelaah laporan penyebaran video hoaks terhadap Yudo.
Dalam video itu, Yudo disebut-sebut mengerahkan anggota TNI untuk mendukung Anies pada Pilpres 2024.
"Setelah kami kaji, kami terima laporannya, kami juga akan telaah lebih dalam lagi untuk melakukan proses penyelidikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Trunoyudo menyebut bahwa penyelidikan dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebab, penyebaran berita bohong yang mengaitkan TNI dengan dukungan politik terhadap salah satu kandidat itu dilakukan secara daring melalui kanal YouTube.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian imbauannya sama-sama tunggu perkembangan. Kasus ITE nanti dari Ditreskrimsus akan sampaikan perkembangan," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun YouTube Menara Istana dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah video bermuat berita bohong atau hoaks tentang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Laporan dilayangkan oleh kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) pada Senin (22/5/2023).
Baca juga: TNI Bentuk Tim Khusus Buru Pengunggah Video “Panglima TNI Pimpin Deklarasi Anies Presiden”
"Nama pelapornya adalah Hartono SH, anggota (kelompok) Advokat Merdeka Pembela Rakyat atau Ampera. Dalam hal ini melaporkan akun YouTube Menara Istana yang kontennya menyebarkan berita bohong," ujar Ketua Kelompok Ampera Muhammad Mualimin di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Dalam video yang diunggah di akun Menara Istana, Yudo dinarasikan memimpin apel pasukan TNI dan mengarahkan anggotanya mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Diketahui Anies merupakan bakal calon presiden yang didukung oleh partai dalam Koalisi Perubahan.
"Di situ mengandung unsur bahwa Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," kata Mualimin.
"Saya pikir itu sudah pasti sangat salah karena TNI kan netral. Dan itu juga dikonfirmasi oleh Panglima TNI bahwa itu hoaks," sambung dia.
Pemilik akun YouTube Menara Istana yang belum diketahui identitasnya itu dilaporkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.